Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Siantar Rawan Begal Modus Debt colector Polres Siantar Dinilai Tidak Bekerja - RumahRakyatOnline

Siantar Rawan Begal Modus Debt colector Polres Siantar Dinilai Tidak Bekerja

Terkait

RROL,ID. Pematangsiantar – Kota Pematangsiantar menjadi pusat sasaran begal bermoduskan Dept Colector hingga Polisi Resor Pematangsiantar dinilai tidak Bekerja. Minggu (20/10/2024)

Seorang warga Pematangsiantar Berto Purba mengalami penganiayaan dilakukan sekolompok orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Rakuta Sembiring, Kota Siantar telah melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres, pada Kamis 17 Oktober 2024 dengan Nomo:STTLP/B/527/X/2024/SPKT/Res Pematangsiantar.

Berto Purba menjelaskan saat itu sedang melintas dijalan Rakuta Sembiring tiba-tiba dihentikan enam orang orang tak dikenal mengunakan empat unit sepeda motor dan mengaku sebagai Dept kolektor bahwa korban dipaksa menujukan surat-surat kendraan bermotornya.

Korban pun menolak permintaan para pelaku, karena korban merasa tidak pernah ada urusan dengan pihak Leasing. Kemudian OTK mengabil pasksa sepeda motor korban dengan melakukan penganiayaan.

Pendamping Hukum Berto LBH Samora Parluhutan Banjarnahor mengatakan, Tindakan –tindakan pengambilan paksa sepeda motor sering terjadi dikota Pematangsiantar seharusnya pihak kepolisian memberi jaminan kenyamanan bagi masyarakat. Katanya

Selain itu, segera pihak kepolisian menangkap para pelaku pengeroyokan, kapolres diminta menindak secara hukum pihak-pihak yang mengaku debt kolektor dengan kekerasan, seharuynya yang berhak melakukan Eksekusi penarikan Kenderaan yaitu putusan pengadilan. Jelas Parluhutan Banjarnahor

Reporter : Jose Sumbayak

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas