RROL,ID. Pematangsiantar – Kota Pematangsiantar menjadi pusat sasaran begal bermoduskan Dept Colector hingga Polisi Resor Pematangsiantar dinilai tidak Bekerja. Minggu (20/10/2024)
Seorang warga Pematangsiantar Berto Purba mengalami penganiayaan dilakukan sekolompok orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Rakuta Sembiring, Kota Siantar telah melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres, pada Kamis 17 Oktober 2024 dengan Nomo:STTLP/B/527/X/2024/SPKT/Res Pematangsiantar.
Berto Purba menjelaskan saat itu sedang melintas dijalan Rakuta Sembiring tiba-tiba dihentikan enam orang orang tak dikenal mengunakan empat unit sepeda motor dan mengaku sebagai Dept kolektor bahwa korban dipaksa menujukan surat-surat kendraan bermotornya.
Korban pun menolak permintaan para pelaku, karena korban merasa tidak pernah ada urusan dengan pihak Leasing. Kemudian OTK mengabil pasksa sepeda motor korban dengan melakukan penganiayaan.
Pendamping Hukum Berto LBH Samora Parluhutan Banjarnahor mengatakan, Tindakan –tindakan pengambilan paksa sepeda motor sering terjadi dikota Pematangsiantar seharusnya pihak kepolisian memberi jaminan kenyamanan bagi masyarakat. Katanya
Selain itu, segera pihak kepolisian menangkap para pelaku pengeroyokan, kapolres diminta menindak secara hukum pihak-pihak yang mengaku debt kolektor dengan kekerasan, seharuynya yang berhak melakukan Eksekusi penarikan Kenderaan yaitu putusan pengadilan. Jelas Parluhutan Banjarnahor
Reporter : Jose Sumbayak


