Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Penambangan Pasir di Kucingan Masuk KEK Sei Mangkei, Secara Aturan Dilarang Keras - RumahRakyatOnline

Penambangan Pasir di Kucingan Masuk KEK Sei Mangkei, Secara Aturan Dilarang Keras

Terkait

RROL.ID, Sei Mangkei – Penambangan pasir di Sei Mangkei dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) disinyalir ada kejanggalan. sebab dalam Surat IUP OP tersebut tidak tertera koordinat (nomor titik) jelas produksi penambangan pasir tersebut.

selain itu, alamat yang tertera bukan Desa(Nagori) Sei Mangkei melainkan Nagori Rejo Tani, Kecamatan Bosar Maligas , Kabupaten Simalungun. sementara lokasi penambangan pasir yang dikerjakan saat ini, bukan dengan alamat tersebut.

Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Joel Sinaga, Senin(16/12/2024) menduga ada kejanggalan pada IUP OP atas nama S Tanjung tersebut. sebab, tidak menterterakan titik nomor Koordinat dimana sebenarnya lokasi eksplorasi mereka dan alamat yang digunakan tidak sesuai.

“Sebab jika itu atas nama Desa Sei Mangkei jelas tidak bisa penambangan pasir berada diwilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, sebab itu kawasan. saya menduga pengaburan alamat tersebut berhubungan dengan tidak dibenarkannya penambangan(eksplorasi) berada di KEK Sei Mangkei,” katanya.

Masih katanya, hal itu mungkin alasan mengaburkan alamat pada IUP yang dikeluarkan Kementerian ESDM sebelum 2020 tersebut. “sebab jika tertera alamat Desa Sei Mangkei yang jelas masuk dalam KEK Sei Mangkei sudah pasti tidak akan dikeluarkan IUPnya. namun faktanya mereka melakukan operasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei,” tambah mantan aktifis Petani tersebut.

Direktur LRR Indonesia tersebut mendesak pihak Kepolisian khususnya Polres Simalungun dan Polda Sumut segera bertindak. jika tidak ada gerakan untuk Simalungun Lembaga akan layangkan surat seperti di Kabupaten Batu Bara baru ini.

“Kami menunggu lebih dulu, melihat gerakan APH bertindak atau tidak, jika 2-3 hari tidak ada tindakan surat akan kami layangkan. selain itu, kami mengharapkan tindakan Dandempom I/I Pematangsiantar, sebab diduga ada oknum TNI aktif beraktifitas dalam penambangan tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan bagi kami, apakah tambang pasir masuk menjadi satuan komando kami tidak tahu, dan itu harapan kami kepada Dandempon segera menyelidiki status oknum TNI tersebut,” tutupnya.

Pemilik IUP OP Saddam T dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui persis koordinat penambangan tersebut yang jelas hanya nama saja digunakan disitu. katanya.

Reporter : CKK

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas