Koperasi Merah Putih Pematang Kerasaan Fokus Bidang Simpan Pinjam

Terkait

RROL.ID, Pematang Kerasaan – Koperasi Merah Putih Nagori (Desa) Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diawal akan fokus dalam bidang Simpan-Pinjam, jika sudah mnegalami perkembangan baru akan mengajukan proposal penggunaan dana ke Bank.

Pangulu (Kepala Desa) Pematang Kerasaan Warsito menerangkan dalam mengelola koperasi Merah Putih serba berhati – hati karena dana yang akan digunakan bukan dana hibah melainkan dana pinjaman dari Bank yang wajib dikembalikan dalam waktu 6 tahun.

Sehingga koperasi ini perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum menyerahkan proposal sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank. “Itukan harus dikembalikan ke bank dalam jangka waktu 6 tahun jadi kita harus benar benar memikirkannya. Jadi harus difikirkan secara matang itu penggunaannya,” terangnya.

Nantinya, dalam menjalankan simpan pinjam Warsito mengatakan harus direncanakan dengan sebaik – baiknya agar koperasi merah putih dapat bertahan. “Kita juga perlu memikirkan jauh kedepan. perlu pakai agunan atau tidak? Karena ini dana dari anggota untuk anggota. Jika satu anggota terkendala pasti anggota lainnya mara,” tambahnya.

Meski mengaku dana yang digunakan adalah dana anggota sebagai dana awal Warsito yang juga sebagai Pengawas Koperasi merah putih di Desa itu tetap optimis dengan seiring berkembangnya waktu pasti akan mengajukan proposal ke bank saat koperasi tersebut sudah mengalami perkembangan yang cukup signifikan nantinya.

Sekretaris Desa Yanti juga mengatakan bahwa pengelolaan koperasi Merah Putih harus direncanakan dengan sebaik – baiknya sehingga dapat bermanfaat juga tetap berkelanjutan. terlebih lagi kepada pemuda agar dapat menjadi anggota koperasi ini sehingga kedepannya aktifitas koperasi merah putih tetap mendapatkan ide – ide yang inovatif.

Sementara waktu pengurus Koperasi merah putih masih fokus dalam penyusunan berkas untuk pembuatan Akta Notaris dan Legalitas Koperasi. untuk Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota dapat menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepada pengurus Koperasi Merah Putih.

Reporter : Syahyan

Editor : Rudi

spot_img

Terkini

Related Articles