Seluruh BAP DPD RI Rapat DPU di Kantor Gubsu Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Terkait

RROL.ID, Medan – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengar informasi komprehensif permasalahan konflik agraria yang terjadi di Aula Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Dipenogoro, Medan, Jumat (21/11/2025).

RDPU tersebut merupakan tindak lanjut berbagai upaya penyelesaian konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut, setelah menerima surat pengaduan dari sejumlah kelompok tani yaitu Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus (KTTPDSG) Batu Bara, Forum Tani Sejahtera Indonesia-Perjuangan (FUTASI) Kota Siantar, Gabungan Kelompok Utara Tani Sejahtera (GAPOKTAS) Padang lawas, Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FORMAPP) Asahan, dan Forum Kaum Tani Lauchi 16 Deli Serdang.

Dalam rapat tersebut mengundang seluruh instansi pemangku kebijakan dan kelompok atau BUMN/BUMD/Swasta yang berkonflik diantaranya Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera utara, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera utara, Direktur Utama PTPN III, Walikota Pematangsiantar, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Pimpinan Satgas PKH Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera utara, Pemkab Padang Lawas, Pemkab Asahan, Pemkab Deli Serdang, PT. Socfindo, PT. Wonorejo, PT. Agrinas, Direktur PTPN II, PT. Nusa Dua Berkala (NDB), PT. Properbas Nusa Dua (PND), KAPOLDA SUMUT, Pemkab BATU BARA, Kantor Perrtanahan Kabupaten Asahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli serdang. Kantor pertanahan Kabupaten Padang Lawas dan Kantor Pertanahan Batubara.

Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Dondokambey, menyampaikan bahwa keberadaan BAP di daerah merupakan implementasi Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fungsi lembaga tersebut dalam menampung serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait korupsi, maladministrasi, dan isu pertanahan.

“Masalah pertanahan telah menjadi episentrum konflik sosial dan ketidakadilan. yang diperjuangkan bukan sekadar sepetak tanah, tetapi hak untuk hidup layak dan mewariskan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat yang dipandu oleh Senator DPD RI Perwakilan Sumut Pdt. Penrad Siagian, S.Th, M.Si, Teol membeberkan sejumlah kasus konflik agraria yang masih bergulir, seperti Formapp yang berkonflik dengan Bakrie Sumatera Planstation (BSP) di Asahan, Futasi Perjuangan dengan PTPN III merger IV di Pematangsiantar, GAKOPTAS dengan Agrinas Palma di Padang Lawas, Forum Tani Lauchi dengan PTPN II,  dan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus di Batubara. Hingga kini belum selesai dan BAP DPD RI berkomitmen untuk menyelesaikannya secara clear an clean. katanya.

“Jangan ada lagi kita dan pemerintah mendengar rakyat berjuang meminta tanahnya kembali, tanahnya dirampas, dan ketidakjelasan hak tanah, di Bumi Indonesia yang kaya dan luas tanahnya ini. Itu sama saja mencoreng dan memalukan diri kita sendiri di mata rakyat dan bahkan internasional. Masa tanah luas, rakyat berjuang minta tanahnya” kata Penrad.

Pertemuan tersebut merekomendasi : Kembalikan tanah petani Desa Simpang Gambus sekira 472 Ha di Kebun Tanah Gambus dan 179 Ha di Kebun Lima Puluh dari penguasaan PT Socfindo, atau tunda dan batalkan Pengajuan Permohonan Pembaharuan HGU No 2 PT Socfindo Tanah Gambus dan Lima Puluh, sampai akhir Desember 2025 dan Pemerintah dan masyarakat segera mengambil seluruh tanah luasan HGU perusahaan tersebut, sebab tidak memiliki HGU.

Lepaskan tanah eks HGU PTPN III merger IV di Gurilla Pematangsiantar yang saat ini diduduki Kelompok FUTASI Perjuangan.

Keluarkan tanah petani Gapoktas di Padang Lawas dari Register 40 tanah eks Torganda yang dikuasai oleh PT Agrinas Palma saat ini.

Lepaskan tanah Forum Tani Lauchi 16 dari penguasaan PTPN II dan pengembang di Deli Serdang, dan lepaskan tanah masyarakat Formapp di Mandoge Asahan dari kawasan Hutan dan BSP.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Gubernur H. Surya dan menyampaikan komitmennya, bahwa hak masyarakat atas tanah terlindungi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Dari 9 anggota BAP DPD RI yang ada terlihat 7 hadir dan 2 lainnya sedang tugas ke daerah lain.

Pertemuan di mulai 09.00 WIB dan diakhiri sekira pukul 16.00 WIB dengan rekomendasi tertulis penyelesaian konflik clear and clean.

Reporter : Andi Ginting

spot_img

Terkini

Related Articles