Bendahara Desa Nagori Simpang Raya Dasma di Buru Kejari Simalungun

Terkait

RROL.ID, Simalungun – Yobel Panggabaean Bendahara Desa (Nagori) Simpang Raya Dasma kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang dicari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terkait kasus melarikan Dana Desa (DD) senilai Rp 400 juta Tahun Anggaran 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Edison Situmorang mengatakan, pihaknya telah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk Pangulu (kepala desa).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dikatakan bahwa Bendahara Desa Simpang Raya Dasma bernama Yobel Panggabean melarikan uang negara.

“Bahwa uang itu dibawa lari oleh bendahara dan sekarang bendahara tidak ditemukan. Kita periksa Pangulu bermarga Pangaribuan untuk menjelaskan ke mana uang itu lari,” kata Edison, Kamis (14/9/2023).

Dia menjelaskan, kasus ini sudah diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk kelengkapan penyelidikan dan peningkatan ke penyidikan.

“Sudah dilimpahkan ke pidsus. sekarang di seksi Pidsus sudah dalam penyidikan. Kejaksaan Negeri Simalungun sekarang masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten, Simalungun,” Katanya.

Berdasarkan informasi kejaksaan dari media sosial Yobel Panggabean, lanjut Edison, yang bersangkutan terlihat hidup bermewah-mewahan. Ia terlihat liburan ke Bali dan main di tempat hiburan malam Hollywings. Namun sayang, media sosial tersebut telah ditutupnya.

Kejaksaan juga berupaya mencari keberadaan terduga, namun tak ditemukan di kediamannya.

“Dugaan sementara uang itu digunakan untuk foya-foya pergi ke Bali, dan di sini kita melihat pengawasan Pangulu yang lemah ya. Makanya kami limpah kemarin perkara ini karena yang berhak penggeledahan Tim Pidsus,” tutupnya.

Reporter : Joel Sinaga

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas