Cegah Kebakaran Hutan Tim Satgas Karhutla Patroli di Nagori Sihaporas

Terkait

RumahRakyatOnline.id. Simalungun-Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan cek patroli kebakaran hutan dan lahan di Nagori Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Jumat (19/8/2022)

Sebelumnya, Satgas Karhutla melakukan apel Gelar Pasukan dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Diikuti Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Damkar Simalungun, Basarnas Danau Toba, KPH TK 1 Pematang Siantar, Balai Penarangan Standart Instrumen dan Kehutanan (BPSILKH), Personil TNI AD, POLRI, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Pemuda Pancasila (PP), Ikatan Pemuda Karya (IPK), Keluarga Besar FKPPI dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Komandan Kodim Letkol Inf Yossi menyampaikan sesuai instruksi Gubernur Sumetera Utara tentang kebakaran hutan dan lahan di Sumut untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara, para pemangku kepentingan dan seluruh seluruh Instansi terkait termaksut Pemerintah Daerah, TNI, POLRI dan seluruh organisasi terkait dan seluruh Pecinta Lingkungan.

Selama sebulan telah terjadi kebakaran pada juni 2022 terdapat 14 hostpot yang meningkat menjadi 146 hospot atau sekira 900 persen pada bulan juni 2022, ini penting pada para pemangku kepentingan dan seluruh pihak terkait agar siap siaga dan meningkatkan kewaspadaan agar dilakukan kewaspadaan lakukan pencegahan dan jangan sampai ada lagi titik api di wilayah kita”, katanya.

Satgas Karhutla Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Toto Ragil mengungkapkan, Pengerusakan Tanaman, Penebangan Pohon dan Pembakaran Lahan di Sihaporas di sektor Aek Nauli Desa Sihaporas ini diduga sepertinya di sengaja, “hal ini terlihat jelas ketika saat Satgas melaksanakan Patroli banyak menemukan pohon Pinus dan eucalyptus ditumbang dan dibakar”.katanya

Tim Karhutla mencoba membersikan pohon – pohon yang melintang ditengah jalan tersebut karena menghabat perjalanan untuk cek patroli ke daerah kebakaran hutan dan lahan, akan tetapi setelah sesampai di Desa Lamtoras Sihaporas tim satgas Langsung dihadang oleh sejumlah masyarakat. tidak diketahui apa alasan mereka menghambat jalan dengan sekelompok ibu–ibu sementara jalan tersebut adalah jalan umum. ujarnya

Untuk itu kami meminta agar pihak aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas sebab kami melihat pembakaran pohon itu sudah merusak lingkungan. ucapnya

Polisi kehutanan sudah mencoba melakukan mediasi kepada Masyarakat Lamtoras Sihaporas, tetapi mereka bersikeras untuk tidak memperbolehkan Satgas Karhutla untuk melewati dan memasuki wilayah yang di Klaim oleh kelompok Lamtoras sebagai Tanah Adat mereka.

“Tidak ada satu orangpun boleh melakukan kegiatan diwilayah tanah adat kami,” kata warga tersebut.

Reporter : Julius Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas