Kontras dan Keluarga Atlet Tennis Meja Korban Pembunuhan Demo Poltabes

Terkait

RumahRakyatOnline.Id, Medan-Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut bersama Keluarga Almarhum Ayi Irmawan atlet tennis meja yang diduga meninggal di aniaya di kontrakannya lakukan Aksi di Depan Polrestabes Medan karena dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut. Kamis (28/8/2022).

“Kasus kematian Ayi telah berjalan selama 3 tahun tapi belum ada penyelesaian yang jelas, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong kasus ini tetapi tidak juga menemukan titik terang,” kata Irma

Sebelumnya, Ibu Korban telah membuat pengaduan ke Kontras Sumut pada 14 Juni 2022 terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian anaknya Ayi Irmawan pada 2019 silam.

Kasus kematian Ayi Irmawan mengandung banyak skenario, Irma Liana menduga bahwa kasus ini mau direkayasa sedemikian rupa dan diarahkan ke Lakalantas, Penyidik
bahkan sudah menggali kuburan anjing sebagai alasan anak saya mengalami kecelakan motor, padahal hingga sekarang tidak pernah ada bukti sepeda motor sebagai sebab Anak saya meninggal. Katanya.

Kronologinya berawal atas ajakan dari temannya terkait ada pertandingan tenis meja, Ayi yang merupakan altet tenis meja menerima ajakan itu.

Tanggal 10 Maret 2019 tepat pukul 15.00 Wib siang Ayi menelpon Ibunya agar pukul 12.00 Wib malam dipesankan travel, katanya ia mau ke Medan untuk bertanding tenis meja di Kampusnya di tanggal 11 Maret 2019 pagi hari, Padahal pada saat itu kampus tengah libur dan setelah diselidiki oleh Ibunya bahwa tidak ada pertandingan Tenis Meja yang diselenggarakan oleh pihak Kampus.

Sejak keberangkatan Alm ke Medan Ibu Irma yang memang terbiasa menelpon anaknya sudah tidak dapat komunikasi lagi ke anaknya.

”Handpone Ayi berdering tetapi tidak ada yang mengangkat, saya terus menerus menelpon tetapi tidak ada yang ngangkat, hingga ada salah satu temannya mengangkat kemudian dimatikan, saya telpon lagi diangkat dan dimatikan begitu seterusnya”,katanya.

Korban di jemput ibunya dalam keadaan kritis di suatu kontrakan di daerah Medan Johor dengan penuh luka-luka pada bagian tangan, dada,
muka dan kepala.

Kemudian ia di bawa dan di rawat di Rumah Sakit Royal Prima, namun hanya berselang satu hari pada 12 Maret 2019 malam korban dinyatakan meninggal Dunia.

Pihak keluarga mengatakan bahwa Kematian putranya sangat tidak wajar, oleh sebabnya ia melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan, “Kematian Ayi tidak wajar ada luka-luka pada bagian kepala, tangan dan badannya penuh luka lebam seperti bekas pukulan”,katanya.

Keluarha membuat laporan dugaan pembuhan terhadap anaknya pada 27 Maret 2019 berdasarkan No : STTPL/290/III/SPKT Restabes Medan.

“Sejak 2019 saya sudah mencari keadilan atas meninggalnya anak saya, tapi hingga sekarang belum ada tanda-tanda proses hukum di Polrestabes Medan atas perkara itu akan selesai. saksi – saksi sudah diperiksa dan kuburan korban juga telah dilakukan ekhumasi tetapi pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka atas perkara tersebut”, katanya.

Staff Advokasi KontraS Sumut Rifky Ananda mengatakan “Kasus ini bukan kematian biasa, ada kejanggalan atas kematian korban, kita menduga bahwa korban telah dianiaya sebelumnya hingga kemudian dia sakit dan meningga”, katanya.

Selain itu, upaya proses hukum kasus ini tidak mencapai titik terang karena dugaan adanya intervensi dari para terduga pelaku.

Menurut Ibunya ada salah seorang terduga pelaku yang saat ini sudah menjadi polisi, selain itu ia juga diduga memilki deking yang kuat di belakangnya, sehingga kami duga
proses hukum menjadi kabur dalam selama ini. Terangnya.

Lamanya Proses penegakan hukum oleh penyidik diduga ada permasalahan administrasi disana. “Patut ada persoalan administratif dalam perkara ini mengingat proses hukum yang sudah berjalan tiga tahun tetapi tidak ada tanda – tanda penyelesaian, Penyidik sebelumnya juga sudah dilaporkan kepada propam Polda Sumut dan dinyatakan bersalah secara etik karena dianggap bekerja tidak profesional.” Ucapnya.

Larutnya Situasi penegakan hukum atas kasus ini tentunya membuat rasa kepastian hukum dan keadilan keluarga korban digantungkan begitu saja oleh Polrestabes Medan.
“janganlah bersikap tidak profesional dan tidak kooperatif kepada keluarga korban, masyarakat bergantung kepada kepolisian untuk mencari keadilan, citra kepolisian akan
semakin baik jika masyarakat dilayani dengan bagus”, tambahnya.

Sebelumnya, KontraS Sumut juga telah membuat pengaduan tertulis,” Kita sudah menyurati Polrestabes, Bareskrim Mabes Polri dan instansi – terkait lainnya untuk bisa mendorong penyelesaian kasus ini kembali, namun belum membuahkan hasil, oleh sebabnya aksi ini dilakukan.Tutupnya.

Reporter : Ardiansyah Siregar

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas