RROL.ID, Tanah Jawa – Peredaran Narkoba di wilayah Tanah Jawa, Hatonduan dan Hutabayu Raja sepertinya semakin menjadi dan tidak peduli dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Simalungun atau Polsek Tanah Jawa.
Terlihat dalam beberapa lokasi transaksi selalu terang-terangan dan tidak menghiraukan petugas ataupun warga yang menyakssikannya.
Menjadi tanda tanya besar siapa sebenarnya pemain Narkoba tersebut yang menurut informasi putaran omset yang didapat dari bisnis gelap ini dalam seminggu 300-350 juta rupiah untuk diwilayah 3(tiga) Kecamatan tersebut.
Selain itu, Judi tebak angka juga menjadi tontonan tanpa ada tindakan di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa tersebut. “Ada keaneahan kenapa Narkoba dan Judi dikampung kami ini sudah seperti di Las vegas,” terang W Tambunan.
Kordinator Jaringan Merah Putih 08 J Sitanggang, Senin(14/10/2024) meminta polisi segra bertindak menangkap dan melakukan pembersihan terkait Narkoba dan Judi di wilayah tersebut.
“Jangan ditambah buruknya citra kepolisian dengan pembiaran aktifitas Narkoba dan Judi yang marak saat ini. segera lakukan gerakan atau secara organisasi nanti kami akan lakukan aksi di Mapolda Sumut,” terang Sitanggang.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Amon Bufitra, SH, MH, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : T Rajagukguk


