Mabes Polri Harus Selidiki Kasus Mafia BBM di NTT

Terkait

RROL.ID, Medan – Usai memimpin operasi penangkapan mafia bahan bakar minyak Bersubsidi, yang diduga aliran uangnya masuk ke anggota Polda Nusa Tenggara Timur, Ipda Rudy Soik kini dipecat dari isntitusinya.

Seperti itulah yang dialami Iptu Rudy Soik, setelah mendapat perintah penyelidikan. 15 Juni 2024 ia dan tim menangkap Ahmad, salah seorang pemimpin di Alak, Kota Kupang. dari hasil penyidikan, terdapat oknum polisi yang mendapat setoran 30 juta.

Sebelumnya Rudy menuturkan, permainan jaringan mafia ada dalam beberapa tingkatan. Ada orang-orang yang mendapat banyak barcode dari oknum pemerintah untuk membeli BBM Bersubsidi. Orang-orang ini disebut tim pengepul. BBM yang dimaksud kemudian dibawa ke tempat penimbun yang dikuasai beberapa orang.

Selanjutnya, BBM Bersubsidi itu dijual ke industri serta berbagai proyek infrastruktur. Bahkan, BBM bersubsidi itu diseludupkan ke negara tetangga, Timor Leste. “Distribusi barang ilegal ini dikawal oknum polisi,” kata Rudy.

Putusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda NTT, Kota Kupang, Jumat (11/10/2024), sidang dipimpin Komisaris Besar Robert Antoni Sormin dengan wakil Komisaris Yan Kristian Ratu serta anggota Komisaris Nicodemus Ndoloe, menyatakan Rudy melanggar kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu terjadi saat Rudy memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Al-gajali Munandar di Kota Kupang.

Atas perbuatannya, ia dinyatakan melanggar pasal 13 Ayat 1 san Pasal 14(1) Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto  Pasal 5 Ayat (1) Huruf b dan c serta Pasal 10 Ayat (1) Huruf (a) Angka (1) dan Huruf d Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Keputusan Komisi Kode Etik Polri atas Ipda Rudy Soik pun menuai sejumlah kritik. Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Joel Sinaga menyampaikan, pemecatan tersebut merupakan bentuk kemunduran institusi penegakan hukum.

“Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti Rudy yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang,” kata Joel.

“Mabes Polri harus melakukan intervensi terkait kasus ini, jika institusi ingin bersih dan kembali dipercaya masyarakat. saya berharap Mabes Polri menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke NTT. Intervensi Mabes Polri pada kasus mafia BBM bersubsidi di NTT akan dapat terungkap secara terang benderang. Jika ada oknum di Polda NTT yang terlibat, harus segera diproses. Harapannya, jaringan mafia BBM bersubsidi di NTT tersangka,” kata Senator DPD RI Penrad Siagian. Selasa (15/10/2024).

Reporter : cheker

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas