RROL.ID, Batubara – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sumatera Utara Penrad Siagian kunjungan kerja ke Posko Perjuangan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus, di lahan Desan Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Rabu (13/11/2024)
Kunjungan tersebut turut diikuti Ketua DPRD Batu Bara, M Safi’i, Kepala Desa Idris Dele, Kakan ATR/BPN Batu Bara di wakili Seksi Pengukuran Aris dan ratusan anggota kelompok tani.
Penrad Siagian menyampaikan bahwa ia lahir dari rahim rakyat, leluhurnya juga petani, walaupun ia sebelumnya tidak pernah hadir untuk meminta suara dukungan dari tempat tersebut, setiap masyarakat yang mengalami penindasan, berjuang mempertahankan haknya maka maka senator itu hadir ditengah-tengah mereka.
“Rakyat harus punya tanah, Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan Undang-undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 mengamanahkan itu semua. sehingga rakyat harus punya tanah, apalagi ini tanah rakyat yang dirampas oleh perusahaan asing. Jadi harus dikembalikan,” terangnya.
Diteruskannya, bahwa Republik Indonesia tidak diperjuangkan atau dibangun oleh PT. Socfindo, melainkan diperjuangkan oleh kakek dan Nenek moyang kita dengan darah yang bercucuran. Sejarahnya bahwa lebih dahulu ada peradaban masyarakat dari pada PT. Socfindo. warga sudah menduduki dan menguasai lahan tersebut sejak tahun 1940. terangnya.
Kemarin kami menemui Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi. hasil pertemuan tersebut meminta agar BPN tidak memperpanjang HGU nya. Namun, Kepala BPN provinsi menjelaskan sudah tidak menjadi kewenangan kami sebab itu sudah kewenangan Kementerian ATR/BPN. ungkapnya.
“Saya berharap, rakyat harus tetap bersatu, doa kan perjuangan kita. saya tidak memandang apapun itu agamanya tetapi saya akan terus berjuang bersama masyarakat, saya mengikhtiarkan diri saya menjadi teman, sahabat dan keluarga seperjuangan untuk masyarakat yang dirampas haknya,” tambahnya.
Menurtunya, Sumatera menjadi salah satu Ibu Kota yang paling tinggi konflik agraria, dan paling banyak masyarakat menjadi korban.
Ketua DPRD Batu Bara M Safii menerangkan bahwa dia merupakan anak sari salah satu pelaku sejarah di kelompok tani Desa Simpang Gambus saat ini.
“Saya sudah masuk periode ke 2 menjadi anggota DPRD , sehingga saya mengetahui cerita ini. Saya berterima kasih kepada senator Penrad Siagian, yang hadir bukan disaat membutuhkan suara, justru ia hadir disaat sudah terpilih dan dilantik. Saya sangat bangga dan terharu. Apalagi beliau sungguh serius memperjuangkan rakyat petani kami. PT Socfindo Tanah Gambus saat ini belum memiliki HGU sebab, masih dalam proses pengajuan untuk pembaharuan, namun, terdapat kendala pertama, ada konflik ditahan yang mereka ajukan, serta administrasi Risalah panitia B tidak ditanda tangani oleh Pemkab Batu Bara. Sehingga itu menjadi dasar kita untuk meminta agar proses HGU di batalkan.” kata Safii.
Rakyat harus bersatu, tetap kuat dan jangan terpecah pecah. Sebab perjuangan sudah mencapai titik akhir.”Kami dari pejabat daerah Batu Bara akan merespon PT Socfindo dalam pengajuan HGU dengan catatan enclave lahan rakyat tani Desa Simpang Gambus,” tutupnya.
Reporter : Julius Sitanggang


