RROL.ID, Jakarta – DPD RI Penrad Siagian menyesalkan kejadian penangkapan 5 orang warga masyarakat di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Senin (22/7/2024).
DPD RI Sumut Terpilih Pdt. Penrad Siagian menyampaikan, “Cara penangkapan yang boleh dikatakan sebagai penculikan ini adalah cara-cara preman untuk mengkriminalisasi masyarakat”. Standart Operasinal Prosedural (SOP) Kepolisian Resor Simalungun tidak dijalankan dengan sebagaimana mestinya adalah indikasi adanya tindakan preman yang didukung oleh Kepolisian Resort Simalungun.Ucapnya
Pada dini hari tersebut, sekitar 50 orang menggunakan pakaian bebas mengenderai 2 mobil Scurity milik PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan 1 unit truck Colt Diesel menangkap 5 orang warga masyarakat anggota Komunitas masyarakat adat Keturunan Oppu Mamontang Laun Mbarita (Lamtroras) disaat warga sedang tertidur pulas.
DPD RI Terpilih Pdt. Penrad Siagian dengan tegas meminta Kepolisian Resor Simalungun untuk menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat Lamtoras Sihaporas. “Perilaku penangkapan tersebut tidak manusiawi dengan menggunakan kekerasan dengan cara memukuli, menendang dagu dan kepala masyarakat hingga mengalami luka-luka” demikian ujar Pdt. Penrad Siagian.
Pdt. Penrad juga meminta bahwa seharusnya polisi harus bekerja sesuai prosedur yang berlaku dalam KUHAP. Dilanjutkan oleh Pdt. Penrad Siagian bahwa kejadian tersebut adalah bias dari konflik lama terkait penguasahan lahan masyarakat adat oleh PT.TPL.
“Polisi juga harus melihat latar belakang sejarah konflik tersebut, bahwa kasus ini bukan kasus yang berdiri sendiri, sehingga polisi bisa lebih netral dalam melaksanakan tugasnya” pungkas Pdt. Penrad Siagian.
Senator Sumatera Utara dan juga mantan aktifis 98 tersebut meminta agar polisi bertindak netral dan memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat adat. Sebab disinyalir banyak laporan masyarakat adat Lamtoras sihaporas juga tidak ditanggapi serius oleh polisi.
“Saya mengingatkan kembali polisi agar tidak mengulangi kesalahan – kesalahan sebagaimana laporan tahunan Komnas HAM 2023 bahwa sebagai institusi terbanyak melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusi (HAM). Tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian sudah turun, maka jangan sampai terus menurun dan akhirnya tidak ada lagi kepercayaan kepada Kepolisian”. Demikian Pdt. Penrad melanjutkan.
Di akhir, Pdt. Penrad Siagian juga mengingatkan agar pemerintah segera menyelesaikan sengketa terkait konflik lahan masyarakat adat yg dikonsesin oleh PT. TPL. Hal ini agar situasi konflik tidak berlarut-larut, menurutnya. Senator terpilih asal Sumatera Utara ini mengingatkan lagi bahwa bahwa masyarakat adat adalah komunitas petani, sehingga tanah adalah alat produksi mereka untuk kehidupan.
“Pemerintah harus juga melihat asek ini, jangan tanah-tanah adat masyarakat begitu saja diserahkan kepada PT. TPL.” Lebih lanjut dia menjelaskan Pemerintah dibentuk sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita adalah untuk mensejahterakan rakyat, maka Ia meminta pemerintah hadir bagi kepentingan rakyat” demikian Senator asal Sumatera Utara ini mengakhiri wawancara.
Reporter : Julius Sitanggang


