RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Forum Komunikasi Masyarakat Lintas Sidamanik (FKMLS) menolak Kebun Teh seluas 257 hektare yang saat ini sedang dikerjakan dikonversi menjadi Tanaman Sawit. Penolakan ini datang dari lintas Nagori Bahal Gaja, Nagori Tiga Bolon, Nagori Manik Rambung, Nagori Sari Matondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Selasa (14/6/2022).
Hal ini dikatakan salah satu perwakilan T. Simbolon para pemangku jabatan di PTPN IV diminta tidak melakukan pergantian tanaman dari teh menjadi sawit di wilayah ini, karena wilayah ini mempunyai ketinggian tanah, yang mungkin tidak cocok ditanam sawit,dikhwatirkan konversi tanaman tersebut akan menimbulkan kerusakan lingkungan didaerah itu. katanya.
Dijelaskannya, tahun 2011 PTPN IV sudah pernah melakukan konversi (mengganti tanaman) dari tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit. namun, mendapat perlawanan dan ditentang habis oleh masyarakat yang berdomisili di kecamatan Sidamanik. katanya.
Perlawanan tersebut hingga melakukan berbagai aksi sampai ke DPRD, Sumatera Utara. Waktu itu alasan masyarakat menolak konversi tanaman dari teh menjadi kelapa sawit di kebun Sidamanik, karena warga khawatir, akan terjadi kerusakan lingkungan berakibat terhadap mata pencaharian warga, terutama para petani di daerah itu. tambahnya.
Tidak hanya sekedar khawatir akan terjadinya kerusakan lingkungan, perkebunan teh Sidamanik sudah menjadi ikon bagi Kabupaten Simalungun, apalagi sejarah perkebunan teh di daerah itu sudah ada sejak zaman Belanda.
Hingga akhirnya PTPN IV batal melakukan konversi tanaman, padahal waktu itu lahan HGU dikebun Sidamanik yang akan di konversi ke tanaman kelapa sawit sudah di ratakan atau sudah mulai dikerjakan. jelasnya.
PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) sepertinya kembali akan melakukan konversi tanaman dari tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit. Kali ini konversi tanaman akan dilakukan dikebun Bah Butong.
“Kami meminta PTPN IV tidak melakukan pergantian tanaman dari teh menjadi sawit di wilayah ini, karena wilayah mempunyai ketinggian tanah, yang tidak cocok ditanam sawit. Jika manajemen Kebun Teh tetap mamaksakan menanam sawit di kawasan tersebut maka kami akan melakukan perlawanan sekeras mungkin”.ucapnya.
Askep Kebun Bah butong Hendry Kataren mengatakan bahwa tahap awal akan dilakukan penanaman sawit seluas 257 hektar, termasuk lahan yang selama ini di berahkan (dihutankan), “jadi itu saja yang bisa saya sampaikan karena saya lagi terburu buru di panggil atasan”, katanya.
Warga mendatangi lokasi yang akan di konversi, usai itu bergerak menuju kantor camat Sidamanik dengan membentangkan poster penolakan konversi tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit di kebun bah Butong.
Terpisah
Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Simalungun Joel Sinaga didampingi Kordinator Divisi Advokasi Julius Sitanggang, Minggu(19/6/2022) mengatakan dengan tegas menolak Konversi Kebun teh ke Kelapa Sawit sebab, itu sudah masuk menjadi ikon wisata masyarakat Nasional hingga mancanegara.
“Tidak ada kepailitan atau kerugian dalam perkebunan tersebut. yang ada dugaan para pejabat Korup banyak di kebun tersebut”, ucapnya.
Tokoh Masyarakat Siantar-Simalungun Rocky Marbun juga angkat bicara dan mendesak stop Konversi tersebut.
“Ada dugaan kita dimulai dari pengerjaan replanting dan pemasok minyak dan alat berat dilahan 257 Ha yang akan di konversi tersebut, ada oknum dilapangan coba membawa nama Kasdam ataupun oknum Intel Kodim 0207 Simalungun. saya berharap agar lembaga Ketahanan negara tersebut tidak tercemar, oknum yang mencatut nama tersebut segera di evaluasi Kodim”, katanya.
Reporter : CHE