Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Hingga Tiga Kali Skor Walikota Siantar Tetap Mangkir - RumahRakyatOnline

Hingga Tiga Kali Skor Walikota Siantar Tetap Mangkir

Terkait

RROL.ID, Siantar – Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar, Kamis (2/9/2022) yang lalu.

Dugaan itu, kemudian mendorong DPRD Siantar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan dan panitia Angket DPRD Siantar sedang melakukan penyelidikan, sejak dibentuk (30/1/2023) yang lalu.

Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar untuk menghadiri pemeriksaan (Rapat Panitia Angket) pada hari ini, Jumat (3/3/2023).

Namun, walau rapat Panitia Angket telah diskor tiga kali, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA masih juga tidak hadir meski telah dipanggil secara resmi.

Dia justru memerintahkan Dani Lubis Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Siantar untuk menghadiri pemeriksaan tersebut. Hanya saja, terkait hak Angket Walikota Siantar tidak dapat diwakilkan melainkan harus yang bersangkutan yang hadir.

“Dia tidak bisa diwakilkan. Karena Walikota disini sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ”, ucap Ketua Panitia Angket DPRD Siantar Suandi Apohman Sinaga, Jumat (3/3/2023).

Karena tidak dapat diwakilkan, rapat Panitia Angket yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib, lalu diskor pukul 11.30 Wib untuk menunggu kehadiran Walikota Siantar. Namun Hingga pukul 16.00 Wib dr Susanti tetap tidak hadir.

Akhirnya, Panitia Angket kembali melayangkan panggilan kedua pada pertemuan selanjutnya.

Penulis : Arianto

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas