RROL.ID, Batu Bara – Judi jenis tembak ikan atau Game Permainan (Gelper) marak beroperasi di 12 Kecamatan, Kabupaten Batu Bara. walau spanduk slogan Polisi Resort Batu Bara berisikan berantas Judi Online sangat banyak terpasang, sepertinya hanya slogan saja.
Menurut informasi, sudah sering penangkapan pelaku kasus judi online berhenti ditempat. bahkan beberapa pelaku judi online pernah dilakukan penangkapan, namun semuanya tidak ada berkas yang sampai ke P21 ataupun dapat diteruskan ke Kejaksaan Batu Bara.
Saat ini, judi offline tembak Ikan dan judi Toto Gelap (Togel) vulgar dipertontonkan. menurut sumber lokasi yang dijadkan sebagai tempat judi tembak ikan berada di Kecamatan Tanjung Tiram ada tiga titik, salah satunya di Jalan Merdeka Tanjung Tiram, Kecamatan Lima Puluh ditemukan satu titik, Kecamatan Datuk Tanah Datar ada 2 titik masing-masing di Desa Binjai Baru dan Desa Petatal.
Selanjutnya di wilayah Kecamatan Air Putih, Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador jumlah titik lokasi judi online lebih luar biasa banyaknya. Sebagai contoh di daerah Gelembis Desa Suka Raja ada 2 titik, salahsatunya ada di dekat RM Sopo Toba. Untuk wilayah 3 Kecamatan yang disebutkan diatas, info yang berhasil dihimpun, kegiatan judi Tembak Ikan dikelola oleh oknum bernisial RK alias DYK.
Aktivis Pemuda Ormas Islam Yogi mengatakan maraknya praktik perjudian itu, sangat bertentangan dengan instruksi tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian sebagai salah satu penyebab permasalahan yang menjerat masyarakat bangsa ini.
Praktik judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Batubara, memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut sengaja dibiarkan dan diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.
“Mirisnya lagi, satu meja judi tembak ikan tersebut terletak di salah satu ruko yang duga milik oknum Polisi berinisial S,” katanya.
Praktik perjudian, terutama jenis tembak ikan tersebut juga melibatkan emak-emak sebagai penjaga koin, itu jelas dinilai sangat meruntuhkan norma dan moral bangsa.
Kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan memberantas apapun segala bentuk perjudian di Kabupaten Batu Bara dan bukan sekedar pencitraan belaka.
Reporter : B Pasaribu
Editor : Rudi


