Kepala SD Negeri 091430 Kebun Sidamanik Diduga Gelapkan Dana Afirmasi BOS

Terkait

Rumahrakyatonline.id, Simalungun-Kepala Sekolah SD Negeri 091430 Kebun Sidamanik tidak pernah masuk kantor pasca dilaporkan, diduga melakukan kecurangan terkait dana arfamasi dan Biaya Orentasi Siswa (BOS) di Nagori Simantin Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Jumat (2/9/2022)

Selain itu, terdapat 4 orang guru honor tidak digaji selama sembilan bulan yaitu AHA, RS, WP Dan S.

Salah satu guru Butar-butar mengatakan “ah ribetlah mau menjelaskannya, sekolah kami ini semakin merosot, karena murid kami semakin berkurang, saya sebagai bendaharanya merasa ada yang aneh melihat kepribadian Kepala Sekolah, jarang masuk kerja, karena saya juga pernah ingatkan ke ibu itu terkait masalah bantuan Arfarmasi dan BOS , tapi nggak tau sekarang gimana bentuknya”, katanya.

Guru Honor Rintaulu Sidauruk pernah berkunjung ke Korwil namun tidak Ada tanggapan, seolah-olah Korwil tidak respon atas kebobrokan sekolah tersebut.

“kapur nggak ada difasilatasi, lihat lapangan kami kotor diakibatkan sapu nggak ada, kami pun beli kapur, spidol, itu sendiri –sendiri, lisrik kami bentar lagi diputus pihak PLN karena nggak pernah iuaran dibaayar, gaji kami sudah 9 bulan tidak dapat gaji tapi saya bertahan bekerja disini”, kata Sidauruk.

Para guru di sekolah itu, mendesak Dinas pendidikan untuk segera mengambil tindakan sebab, jika begin maka terancam sekolah akan tutup. “semenjak di pimpin kepala sekolah sekarang saja siswa kami banyak berkurang”, kata salah satu Guru.

Kepala Sekolah Pintauli coba ditemui untuk konfirmasi tidak pernah berada di sekolah, dicoba melalui celular tidak menjawab.

Sebelumnya, informasi Kepala Sekolah SD Negeri 091430 Kebun Sidamanik telah do laporkan Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tembusan ke Kadis Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Simalungun terkait penggunaan dana Afirmasi BOS fiktif.

Inspektorat mengatakan telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Direktur LRR Sumut Rudi sabtu(3/9/2022) mengatakan “kita tunggu saja mungkin surat dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan segera turun dalam waktu dekat ini”, katanya.

Reporter : Julius Sitangang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas