LRR Siantar Surati KPK, DPR RI dan Kejagung Terkait Gorong Galvanis Ring Road

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Pematang Siantar-Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Kota Pematang Siantar surati  KPK, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan(BPKP), Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI, Kejagung RI, Ombusman RI, Terkait dugaan proyek Gorong-gorong Galvanis yang sudah hancur di Out Ring Road Kota Siantar.

Hal ini di sampaikan Ketua LRR Indonesia Kota Siantar Feri Panjaitan, Senin(14/11/2022) kepada RROnline, saat ditemui saat bersama masyarakat yang konflik dengan PTPN III terkait lahan di Gurilla.

Ia menerangkan bahwa surat sudah dilayangkan, namun belum kesemua instansi terkait. Sebab, menurutnya ada kejanggalan dalam proyek tersebut

“tidak sesuainya titik pengerjaan dan tidak di temukannya kontrak serta berita acara penyerahaan pekerjaan dalam penggeledahaan Kejari Baru ini di kantor PUPR bukti ada sindikat upaya penghilangan bukti. Proyek menelan Biaya sekira 9 miliar ini, telah hancur dan itu terlihat dilapangan”,katanya.

LRR menduga ada Kesalahan perencanaan dalam proyek tersebut, sebab tidak tepat Gorong-gorong Galvanis dibangun selebar jalan out ring road tersebut.

Untuk menghindari berhenti ditengah jalan penanganan kasus tersebut, maka secara Lembaga LRR melayangkan surat resmi pemantauan kasus tersebut. Terang Ferri.

Sebelumnya diketahui sekira bulan maret 2022 proyek Galvanis Gorong-gorong yang dikerjakan PT SAMK dari anggaran APBD 2018-2019 di temukan rusak dan Galvanis berserakan hingga Hilang. Sehingga kejari siantar melakukan lidik hingga sudah masuk Tahap penyidikan terkait Kasus tersebut.

Seluruh saksi telah diminta keterangannya termasuk PPK Pramudya dan Mantan Kadis PU Jhonson Tambunan.

Hingga saat ini kasus berjalan dan sudah masuk Tahap penyidikan hingga penggeledahaan.

Reporter : JS

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas