RumahRakyatOnline. Id, Sidamanik – Masyarakat Kecamatan Sidamanik menolak peralihan PTPN IV dari tanaman Teh ke Kelapa Sawit., Camat Sidamanik Linus Lindung Silalahi SE, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengaku belum ada hingga saat ini mengeluarkan izin. Jumat(17/6/2022).
Hal tersebut disampaikan ya saat ditemui di kantornya, usai meninjau lokasi kebun tersebut bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kasatpol PP.
Camat menegaskan “bahwa sampai detik ini pihak kecamatan, Dinas Perizinan dan Dinas DPMPTSP belum mengeluarkan ijin pengalihan tanaman teh ke sawit. Mengingat izin HGU sebelumnya untuk tanaman teh bukan sawit”, jelasnya.
Salah seorang warga Sidamanik T Simbolon. SH mengatakan warga pasti menolak jika Peralihan atau konversi teh ke sawit di lakukan, mengingat dampak lingkungan akan berdampak negatif kedepan, tentunya akan terjadi longsor dan banjir, sebab seperti yang terjadi di daerah daerah lain contohnya kecamatan panei dan lainnya ketika hujan turun pasti jadi bencana. Ungkapnya.
“Sebab pada umumnya masyarakat Sidamanik ini kan bertani bahkan didaerah sekitar Perkebunan unit teh ini”, terangnya.
Sebelumnya, Management Unit Teh Bahbutong Asistent Kepala (Askep) Hendri Kataren dikonfirmasi pernah mengatakan bahwa akan ditanam sawit diatas lahan seluas 257 Hektar.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, Permasalahan yang ada di kebun teh saat ini adalah permasalahan terkait tanaman ulang, yang mana permasalahan ini pertama kali mencuat dikarenakan adanya aksi penggusuran dari manajemen kebun teh kepada masyarakat yang menguasai lahan kebun teh yang ada di Afdeling I Bah Butong, tepatnya di Blok 13 dan 14 S.
Ada sekitar 2 hektar areal tanaman yang diduga dikuasai oleh penggarap yang merupakan masyarakat sekitar kebun teh.
Lebih lanjut Dia mengatakan, Areal yang digarap oleh masyarakat ditanami tanaman kopi, jagung, dan durian. Setelah adanya tindakan dari manajemen kebun teh, yang pada saat itu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat karena akan melakukan tanaman ulang.
“Kami menduga, aksi masyarakat melakukan protes terhadap PTPN IV karena adanya provokasi dari salah satu penggarap”, katanya.
Sebelumnya, manajemen kebun teh telah melayangkan surat pemberitahuan sampai yang ketiga kepada masyarakat.
Dilanjutkan ya, Pada hari Selasa 14 Juni 2022, adanya sekelompok massa yang merupakan masyarakat sekitar kebun teh yang mendatangi manajemen kebun teh untuk melakukan audiensi. Mereka menyampaikan bahwa tanaman ulang itu merusak lingkungan dan bisa menyebabkan banjir/ erosi.
Riza mengkalim bahwa manajemen kebun teh sudah melakukan pertemuan dengan stakeholders, diantaranya Camat Sidamanik, Pangulu Bah Birung Ulu, Pangulu Bahal Gajah, dan Pangulu Tiga Bolon.
“Hasil pertemuan tersebut muncullah suatu solusi dari pihak stakeholders kepada manajemen kebun teh, bahwa PTPN IV khususnya manajemen kebun teh harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan dilakukannya konversi, sebab dan akibat atau dampak apabila dilakukannya konversi,” sebutnya.
Manajemen kebun teh sudah menyampaikan bahwa apabila terjadi banjir atas dilakukannya konversi dari tanaman teh ke sawit, pihak kebun akan membuat parit atausodetan dan melakukan penghijauan.
Penghijauan yang dilakukan dengan menanam bibit tanaman makadamia. “Saat ini kebun teh memiliki sebanyak 15.000 bibit tanaman makadamia yang siap untuk disebarkan,” ungkapnya.
Rizal menyebutkan, Perlu diketahui bahwa PTPN IV tetap mempertahankan tanaman teh seluas 3500 ha dan PTPN IV saat ini tetap akan mengelola budidaya teh di kebun teh (Sidamanik, Bah Butong, dan Tobasari). Tutupnya.
Reporter : Pranoto


