RROL. ID, Pematangsiantar – Oknum Polisi Profesi dan Pengamanan Kota Pematangsiantar Brigadir Panjaitan yang bertugas di Unit Lalu Lintas Jalan Asahan halangi jurnalis mengurus Surat Ijin Pengemudi(SIM).
Hal ini dialami F Reynaldo Sabtu(20/4/2024) sekira pukul 11.20 Wib di kantor tersebut. Ia bersama temannya sesama Jurnalis Rudi hendak mengurus SIM, tepat di Pintu masuk polisi tersebut bertanya “mau ngapai”. Mau urus SIM, bisa tidak SIM Simalungun diurus di Lantas Siantar? Kata Rudi bertanya kepada si Oknum tersebut. Ia mengatakan silahkan masuk tanya didalam.
Saat masuk, oknum Polisi tersebut justru menghentikan Reynaldo yang tepat berada dibelakang Rudi dan akhirnya terjadi cekcok, Rudi pun mengatakan ke Polisi “tersebut apa maksudmu, kok kau halangi temanku.”,katanya.
Setelah terjadi cekcok dan mengundang keramaian, akhirnya suasana tenang namun oknum Polisi tersebut merasa tidak senang, dan saling tunjuk dengan Reynaldo.
Tidak diketahui kenapa oknum Polisi tersebut berang seperti cacing kena siram. Minyak lampu.
“Ntah kenapa kawan itu, kalau anggar tua dipanti jompolah”, kata Reynaldo.
Setelah, urusan selesai kedua Jurnalis tersebut pergi meninggalkan kantor Layanan Pengurusan SIM tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno belum memberikan keterangan terkait hal tersebut
Reporter : Julius Sitanggang


