Pdt. Penrad Siagian, M. TH Maju Menjadi Calon DPD RI 2024

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Medan-Pendeta Penrad Siagian, M.Th maju menjadi calon DPD RI Dapil Sumut 2024 – 2029, berkas dan syarat dukungan disampaikan di kantor KPU Sumut dengan membawa dukungan dari masyarakat serta syarat dukungan berupa foto copy KTP pendukung serta surat pernyataan mendukung dari 25 kabupaten/ kota di sumut.Kamis (29/12/2022)

Jumlah dukungan yang dibawa telah memenuhi syarat minimum yang yang ditetapkan oleh KPU Sumut yaitu sebanyak 3.000 dukungan. Dukungan yang telah dikumpulkan sengaja dilebihkan untuk menghindari dukungan ganda dari para pendukung.

Pdt Pendrad Siagian, M. Th menyatakan siap menjaring aspirasi warga Sumut untuk semakin intensif diperjuangkan menjadi sebuah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pencalonan ini bukan hanya menawarkan visi misi, tetapi juga rekam jejak kepada warga Sumatera Utara sejak masa kuliah hingga saat ini.

Pdt Penrad Siagian, M. Th lahir di Rantau Prapat tahun 1976, menikah dengan Pdt. Elvita Sembiring Meliala (Pendeta GBKP). Pada saat kuliah, beliau akfit di Biro Pemuda PGI Wilayah Sumut. Setelah lulus dari STT Abdi Sabda Medan tahun 2000, dan melanjutkan study di Universitas Duta Wacana dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kemudian tamat tahun 2013. Dalam perjalanan organisasi, ia bertugas pada Biro Dialog antar Iman Sinode GBKP tahun 2005-2010, sebagai Steering Committe Hubungan Islam Kristen Konsorsium Indonesia-Belanda pada tahun 2008- 2011.

Selain itu, dia juga aktif di Pusat Study Agama- agamaUKDW Yogyakarta. Pernah menjabat sebagai Sekretaris eksekutif PGI tahun 2015-2019. Serta pendiri dan Direktur Paritas Institut hingga saat ini.

Ia menyadari bahwa perjalanan merealisasikan amanat warga Sumatera Utara penuh tantangan dan dinamika. Namun, dengan kolaborasi dan dukungan warga, semua tantangan tersebut akan dikelola dengan baik.

Selama ini calon telah melakukan berbagai upaya dan akan terus dilanjutkan dengan memberdayakan masayarakat sesuai kearifan lokal yang ada dengan hastag
“tak seorang pun boleh diabaikan”.

Adapun tujuan dan misinya menjadi anggota DPD RI, Sebagaimana mandat yang diemban oleh seorang utusan DPD berdasarkan perubahan ketiga UU MD3 No. 13 Tahun 2019, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD dan moralitas ideologis untuk menghadirkan damai sejahtera bagi setiap warga masyarakat yang berbasis pada pandangan teologis “Tak Seorangpun Boleh Diabaikan”.

1. Memastikan dan mengawal kepentingan dan kebutuhan masyarakat Sumatera Utara masuk dan diakomodir dalam kebijakan-Kebijakan Nasional.

2. Memastikan kebijakan daerah di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara mengedepankan kepentingan masyarakat atau pro-rakyat.

3. Mendorong adanya kebijakan secara imperatif dalam rangka peningkatan kesejaheteraan dan keadilan bagi warga terentan di Sumatera Utara.

4. Mengawal berbagai produk kebijakan yang mencerminkan penghargaan atas kemajemukan terutama di Provinsi Sumatera Utara.

5. Mengkonsolidasi kekuatan dan potensi masyarakat agar berdaya dan berjuang mendapatkan hak-hak sosial, ekonomi, budaya serta jaminan kebebasan beragama dan bekeyakinan.

6. Membangun potensi untuk berdaya dan mandiri di tengah masyarakat provinsi Sumatera Utara.
7. Mengkonsolidasi berbagai program Nasional ke Sumatera Utara.

Reporter : Julius Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas