RROL.ID, Medan-Pelaku SD pembunuhan seorang ibu dan Anak yang terjadi beberapa windu yang lalu, di Perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus Polres Simalungun bersama dengan Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Sumut dari Kawasan Medan Johor., Selasa (18/4/2023).
Dia ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Menurut pelaku, dia telah merencanakan pembunuhan ini.
Diketahui pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri, dan pernah bekerja di salah satu Rumah Sakit Umum Swasta di Perdagangan.
Menurut informasi, sebelumnya pelaku terjerat penggadaian 1 (satu) unit mobil wuling, yang dia rental.
Pelaku menggadaikan kepada salah penerima gadaian di perdagangan. dan dia terdesak untuk membayar mobil tersebut. belum diketahui apakah dia mengambil uang dari korban untuk membayar gadaian tersebut. Hingga kini belum diketahui.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono Mapolda Sumut, Kamis (27/4/23) malam, mengatakan, pelaku SD ditangkap dari Kawasan Medan Johor.
“Dia sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan tersebut, di akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 jo 338 (KUHP),” katanya.
Sebelumnya, sesosok mayat Ibu dan Anak bertugas sebagai Bendahara Puskesmas Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas menggenaskan di dalam kamar rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Jasad Almarhumah Nely Herawati Hutapea (44) bersama anak lelakinya Ferdinan Lumban Gaol (13), ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan sudah membusuk di dalam kamar, diduga kuat menjadi korban pembunuhan, dilokasi juga terlihat tampak darah berceceran dilantai hingga kedalam kamar.
Reporter : Ardiansyah

