Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Ribuan Massa Demo Walikota Medan Terkait Larangan Jual Daging Babi - RumahRakyatOnline

Ribuan Massa Demo Walikota Medan Terkait Larangan Jual Daging Babi

Terkait

RROL.ID, Medan – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis (26/2/2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan. Di bawah penjagaan ketat pihak kepolisian, massa meminta agar surat edaran tersebut segera dicabut.

“Segera cabut surat edaran itu, cabut,” teriak Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan.

Boydo mengatakan, surat edaran tersebut dinilai bersifat diskriminatif karena terdapat frasa “daging nonhalal”.

“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang. Kenapa hanya pedagang daging nonhalal yang ditertibkan?” teriaknya.

Mantan anggota DPRD Kota Medan itu menyebut, selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah mengikuti peraturan yang ada. Sebelum dijual di lapak-lapak, babi disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.

“Bagaimana dibilang daging babi itu kotor, sementara disembelih dan dibersihkan di RPH Kota Medan. Pemotongan dan penjualan daging babi memberikan PAD bagi Kota Medan, tetapi kenapa pedagang daging babi mendapatkan perlakuan diskriminatif? Tidak ada alasan bagi Wali Kota Medan untuk mengeluarkan SE tersebut. Mengingat selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah berlangsung cukup lama dan tidak bermasalah,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga meminta Rico Waas untuk segera keluar dan menemui massa aksi guna berdiskusi terkait permintaan pencabutan SE tersebut.

Setelah lebih dari satu jam berorasi, sejumlah perwakilan massa diperkenankan masuk ke Gedung Balai Kota Medan untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut.

Lebih dari dua jam berdiskusi, perwakilan massa bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui massa.

Dalam keterangannya, Zakiyuddin menyebut pihaknya akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan pedagang dapat berjualan seperti biasa.

“Terima kasih atas masukannya yang berlangsung tertib. Kami akan melakukan pembahasan untuk penyempurnaan lagi,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kombes Jean Calvijn memastikan pedagang babi bisa kembali berjualan seperti biasa.

“Kami dari Polrestabes Medan akan memastikan keamanan para pedagang selama berjualan. Saya tadi mendampingi seluruh pembahasan yang berlangsung dengan baik. Terima kasih atas toleransinya,” katanya.

Mendengar pernyataan tersebut, massa pun berteriak gembira menyambut kabar itu.

“Terima kasih. Kami harap keputusan ini benar-benar dijalankan dan kami aman berjualan tanpa harus didatangi Satpol PP Kota Medan lagi,” teriak salah seorang peserta aksi.

Reporter : Khilman

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas