Study Tiru Kades Ke Bali, PB Imabara dan LRR Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Batu Bara-Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Batu Bara (PB Imabara) soroti terkait keberangkatan 136 dari total 141 Kepala Kades (Kades) se-Kabupaten Batu guna mengikuti kegiatan Study Tiru sebab, dianggap menghamburkan uang yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022.

Hal ini dikatakan Ketua Umum PB Imabara Nazli Aulia, Sabtu (3/9/2022) keberangkatan Kepala Desa Batu Bara ke Bali cuma berkedok study tiru.

Lebih tepat sebaiknya anggaran digunakan untuk kesejahteraan seperti upaya peningkatan perekonomian masyarakat, penanganan kesehatan bagi masyarakat dan penanggulangan ketahanan pangan secara lebih serius, pemberdayaan berupa pemulihan ekonomi masyarakat desa yang berkesinambungan dan berkelanjutan. katanya.

Tidak relevan sasaran kunjungan itu Bali yang sama sekali baik secara geografis ataupun kultur masyarakatnya sangat jauh berbeda dengan kabupaten Batu Bara.

“Pulau Bali itu kita tahu merupakan daerah pariwisata sudah bertaraf Internasional, sedangkan Batu Bara ke depannya sering digadang-gadang malah akan menjadi salah satu penyanggah Kawasan Ekonomi Khusus wilayah Indonesia bagian barat dengan sasaran utama yaitu pengembangan sektor industri, sentra pengolahan komoditi dan Global HUG pelabuhan laut Internasional”, ujarnya.

Berdasarkan informasi keberangkatan study tiru ini di bagi atas beberapa gelombang, untuk para Kades, kemudian BPD, selanjutnya bagi para Sekretaris Desa, Perangkat Desa, dan juga TP-PKK. yang pertama berangkat para kades yaitu pada minggu 4 September 2022 ini, dengan besaran anggaran 15 juta setiap peserta yang diambil dari Dana Desa.

Salah seorang Kades di Kecamatan Talawi membenarkan prihal keberangkatan mereka (136 Kades) ke Propinsi Bali. ia mengatakan biaya kontribusi keberangkatan sejumlah Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) per Kades, sembari mengatakan bahwa Kades yang berangkat ke Bali kali ini sebenarnya hanya sebanyak 136 orang saja.

Terpisah Sekjen Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia(LRR) Batu Bara Herman Manurung berencana akan melaporkan 141 Kades termasuk Pjs Kades secara hukum dengan delik “Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan”.

“Bukan terkait keberangkatan study tiru saja yang akan kami laporkan, tapi ada banyak pemyimpangan lain yang terindikasi bisa menjadi penyebab terjadinya suatu Penyalahgunaan wewenang Dalam Jabatan itu sendiri,” tuturnya.

Reporter: Bimais Pasaribu

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas