Chancai Buronan Pengendali Narkotika Menggunakan Kapal MT Sea Dragon

Terkait

RROL.ID, Jakarta – Pengungkapan penyelundupan 2 ton sabu menggunakan Kapal MT Sea Dragon di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membuka tabir jaringan narkotika internasional yang melibatkan sejumlah buronan lintas negara.

Dalam kasus ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya peran pengendali jaringan dari luar negeri hingga warga negara Indonesia yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapal MT Sea Dragon ditangkap saat membawa 2 ton sabu di wilayah perairan Karimun. dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan 4 warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini mengarah pada keterlibatan buronan lama bernama Dewi Astuti yang telah menjadi DPO sejak 2024.

“Dewi Astuti memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan dari keempat orang ini, dan saya yakini ini adalah jaringan internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia. Buktinya, empat orang ini tertangkap,” kata Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Sosok Chancai, Buronan Thailand Pengendali MT Sea Dragon

Selain Dewi Astuti, BNN juga mengungkap sosok lain yang berperan sebagai pengendali utama pengiriman sabu menggunakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa, yakni seorang warga negara Thailand bernama Chancai.

“DPO atas nama Chancai, buronan kepolisian Thailand, merupakan pengendali narkotika dengan menggunakan Kapal MT Sea Dragon. BNN akan mengeluarkan red notice dan menetapkan sebagai DPO internasional,” tegas Marthinus.

Chancai diketahui merupakan buronan otoritas Thailand dan kini proses penerbitan red notice tengah disiapkan untuk mempersempit ruang geraknya di level internasional.

Keterkaitan dengan Kapal Aungtoetoe 99 Masih Diselidiki

BNN juga menyoroti kemungkinan adanya hubungan antara kasus MT Sea Dragon dengan pengungkapan kapal lain, yakni Kapal Aungtoetoe 99 yang sebelumnya diamankan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Kapal tersebut membawa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.

Menanggapi dugaan keterkaitan kedua kasus, Marthinus menyatakan penyelidikan masih berlangsung.

“Jawaban saya bisa iya, bisa juga tidak. Saat ini kami masih melihat struktur kimia narkoba masing-masing. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, kita tengah melakukan uji laboratorium untuk melihat kesamaan atau perbedaan drug signature. Jika komposisinya sama, berarti produsen dan pabriknya sama, serta jaringan ini memiliki keterkaitan,” jelasnya.

Pendekatan analisis “drug signature” dilakukan untuk memastikan apakah narkotika tersebut berasal dari sumber produksi yang sama.

Pengendali Kapal Aungtoetoe 99 Juga Masuk DPO

Dalam perkembangan lain, Marthinus mengungkap bahwa pengendali Kapal Aungtoetoe 99 merupakan warga negara Myanmar bernama Ko Khao yang kini telah ditetapkan sebagai DPO BNN.

“Pengendali narkotika yang dimuat Kapal Aungtoetoe 99 yang digagalkan TNI AL adalah Ko Khao, warga negara Myanmar,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya sejumlah nama buronan internasional, BNN menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara dan menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur distribusi.(*)

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas