RROL.ID, Pematangsiantar – Peraturan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar terkait seluruh bus transportasi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) sebelumnya telah ditertibkan sejak Januari 2026 agar tidak memasuki wilayah kota dengan mendirikan Pos Penertiban, sepertinya sudah habis Pulsa.
Pulsa atau istilah paket tersebut hanya bertahan selama 3 bulan saja, sebab, sejak april seluruh bus terlihat kembali seperti biasa memasuki wilayah kota, diantaranya Bus Eldivo, Ohana, Intra, Sentosa, Paradep sehingga menyebabkan kemacetan di kota khususnya di jalan Patimura, Sutomo dan Parluasan.
Penertiban yang dilakukan dengan menggunakan tenaga Pegawai Dishub, TNI/Polri beberapa waktu lalu sia – sia, sebab sudah berjalan dengan baik ternyata sebentar saja sudah tidak berlaku lagi. pos penertiban juga tidak terlihat lagi berada di depan kampus Universitas STT Nommensen Siantar.
Disini terlihat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar menerapkan tugas ataupun aturan setengah – setengah, agar terlihat seperti bekerja dan menutupi kekurangan dalam beberapa waktu dihadapan kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Demikian juga Walikota Pematangsiantar Wesli Silalahi dianggap tidak memiliki kekuatan atau power, sebab menerapkan aturan hanya sesuai kemampuan paket alias habis pulsa kembali lagi.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat Thomas Tarigan, SH, MH, Senin (13/4/2026) bahwa aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dianggap bagian dari pembohongan publik. sebab, aturan yang sudah diterapkan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan ternyata sudah tidak berlaku lagi, sebab Bus – bus tersebut kembali merajalela seenaknya masuk kota.
“saya melihat ini adalah upaya membohongi publik saja, seolah Pemko bekerja. kita berencana akan melakukan class action terhadap Walikota , Dishub dan Kepolisian Pematangsiantar terkait pembiaran pelanggaran aturan tersebut. dalam waktu dekat,” terang Eks Aktifis 98 tersebut.
Kadis Perhubungan Daniel H Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi juga belum memberikan jawaban resmi terkait pembiaran kembali tranportasi bus memasuki Kota dengan sembarangan.(red)


