24 Orang Pihak Raja Bius Matiti Ditangkap Polda Sumut

Terkait

RROL.iD, Medan –  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polres Humbahas menetapkan 24 orang tersangka, buntut penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Diketahui, penyerangan dan penjarahan terjadi pada Sabtu (12/9/2026) lalu, dipicu permasalahan lahan antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanulang, dan Ompung Patar Munthe (Marga Munthe).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, 24 orang yang diamankan ditahan secara terpisah.

Di Polda Sumut, sebanyak 10 orang ditahan, yaitu MS (60), selaku ketua kelompok marga Simanulang, kelompok Raja Bius Matiti.

Kemudian, TM (66), kordinator lapangan dan penggerak massa, PS (49) berperan melakukan pelemparan dan pengrusakan terhadap rumah dan mobil, HS (65) berperan kut serta dalam aksi penyerangan.

Lalu ada TBS (38) berperan sebagai penggerak massa dan ikut serta dalam aksi penyerangan, IFS (43) berperan melakukan pelemparan menggunakan batu dan pengrusakan rumah, serta mobil.

Selanjutnya, JS (50) berperan ikut serta dalam aksi penyerangan dan mengendarai mobil Kijang yang berisi ban mobil bekas, FS (37) berperan ikut serta dalam aksi penyerangan.

Berikutnya, TS (36) berperan menyerang personel Polisi, diantaranya Kabag Ops Polres Humbahas yang mengamankan lokasi pasca aksi penyerangan.

Ia juga terlibat pengerusakan mobil, dan rumah di lokasi.

Untuk perkara ini, lanjut Cornelius, ada 12 laporan Polisi berbeda-beda.

Kemudian, di Polres Humbang Hasundutan terdapat sembilan laporan polisi dengan 14 tersangka yang juga sudah ditahan oleh pihak Polres Humbang Hasundutan,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, Kamis (24/9/2026).

Kombes Cornelius menjelaskan, penyerangan yang dipicu konflik lahan antara Raja Bius Matiti (Marga Simanulang, dan Ompung Patar Munthe (Marga Munthe), terjadi pada Sabtu 12 September, di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara, sekira pukul 09:00 WIB.

Saat itu, diduga pihak dari Raja Bius Matiti sekitar 100 orang menyerang, merusak, dan mencuri di area yang diklaim pihak Ompung Patar Munthe.(*)

spot_img

Terkini

Related Articles