Polres Tangkap 3 Ranmor Lintas Kota Di Haranggaol

Terkait

RROL. ID, Simalungun-Polisi Resor (Polres) Simalungun melalui Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) tangkap 3 Orang JP(31), BS(24) dan BI (21) warga Dusun-II Panakkalan Desa Tapian Nauli-I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun. Kamis (30/4/2023) sekira pukul 01.00 Wib.

Kejadian berawal dari warga melihat 1 (satu) unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas. Saat itu warga melaksanakan jaga malam Pos Kamling dan melihat Mobil tersebut melintas berulang-ulang sehingga menimbulkan kecuriaan dan langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat.

Polres Simalungun langsung turun ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa Kunci T sehingga menambah kecuriaan personel”, jelas Kasat Reskrim AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K. Kamis (13/4/2023).

Setelah diamankan, pelaku mengakui sudah 3 (tiga) kali melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, dan barang bukti disimpan di Rumah Kost-kosat BS di tempat kostnya di jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K,  membenarkan penangkapan tersebut, ketiga tersangka saat ini diamankan Polres Simalungun.

“bersama mereka turut diamankan, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda CB 150R, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra-X 125 hasil Curian”, kata Ronald.

Reporter : Ranap Manurung

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas