RROL. iD, Perdagangan – Tim Polisi Daerah Sumatera Utara akan bertindak dalam 1(satu) minggu terkait dugaan aktifitas illegal yang beredar di sejumlah THM di Perdagangan setelah masuk sejumlah laporan LSM dan masyarakat ke Kapolri dan Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.Â
Salah satu menjadi prioritas target adalah Ijin operasi THM, peredaran narkoba, penyajian perempuan diduga ada dibawah umur, ijin pemasaran miras non cukai, dan ijin prinsip generator set (Genset).
Menurut sumber layak dipercaya di Polda Sumut, bahwa beberapa THM tidak memiliki ijin dan ada sedang pengajuan ijin tetapi berbeda dengan aktifitas yang diajukan.
Terkait narkoba masih kata sumber, sudah ada data yang dipegang termasuk pelaku penabrakan yang menyebabkan 2 orang meninggal di Jalan Perdagangan menuju Kota Lima Puluh modus operandinya sedang melarikan diri dari pengejaran petugas saat membawa narkoba jenis Ekstasi.
Untuk minuman keras(miras) non cukai sudah ada bukti dokumentasi lengkap banyak menggunakan barang illegal dan terkait perempuan dibawah umur sedang kita dalami dan para pemasok(antar jemputny) sudah masuk nama ke Polda. Terang sumber.
Untuk izin generator set mewajibkan kepemilikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasi (IO) atau Perizinan Berusaha (seperti IUPTLS) terutama untuk genset berkapasitas besar atau di atas 25 kVA
Regulasi itu diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PP No. 25 Tahun 2021, serta peraturan teknis dari Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Tambahnya.
Direktur LRR Indonesia Provinsi Sumatera Utara Thomas Tarigan, Senin (21/9/2026) menegaskan, pihak kepolisian diminta benar benar bertindak. jangan sampai warga masyarakat yang beraksi.
“Saya sudah dapat info, ada beberapa kelompok sedang mengatur kekuatan konsolidasi untuk aksi ke THM jika APH tidak bertindak cepat. agar kondusifitas kota perdagangan dan masyarakat terjaga saya harapkan pihak kepolisian tidak menganggap itu hal sepele, ” Kata mantan Aktifis sekaligus Lowyer tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.Â
Reporter : Hisar Marpaung

