RROL.ID. Tanah Jawa – Pemerintah Nagori Baliju Diduga melakukan pengerjaan proyek fiktif bersumber dana desa mulai Tahun Anggaran (TA) 2021-2022 di Desa Bahlijo, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Rabu (10/8/2023)
Adapun sumber Dana Desa ke nagori bahlijo tersebut mulai tahun anggaran 2021 sebesar Rp.715.831.000 dan Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 736.511.000. dinilai proyek pekerjaan tersebut fiktif.
Ketua Maujana Nagori Bahlijo M. Sitanggang saat dikonfirmasi terkait adanya proyek Badan Uasaha Milik Nagori (Bumnag) denga pagu anggaan tahun 2021 sebesar Rp. 100.000.000 yakni pembuatan salah satu tempat permandian.
’’Adanya peruntukan uang Untuk Bumnag sebesar Rp.100.000.000 tersebut saya tidak pernah mengetahui. sebab proyek tempat permandian bahlayan tidak ada, dikarenakan pemilik lahan tidak memberikan tanahnya”.sebutnya
“Pangulu kami anggap tidak transparan soal pengolaan dana desa seharusnya kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut ikut mengetahui soal penyerapan anggaran tersebut”.ucapnya
Disinggung soal program TA. 2021 tahap 1, proyek rumah desa sehat dengan pagu Rp.12.061.440, tahap 2 Rp.12.061.440, Pengadaan Komputer dan android tahap 1 dan 2 sebesar Rp.50.000.000, Prasarana jalan desa tahap 1 dan 2, Rp.384.020.700
kemudian TA.2022 yakni Pos keamanan desa Rp.11.378.000, pelaksanaan pembangunan desa Rp.14.176.550, sambungan air bersih kerumah warga Rp.58.226.500, Prasarana jalan Desa Rp.116.714.462.
“Semua program tersebut tidak pernah terealisasi, sebagai maujana kami ber lima tidak pernah mengetahui dimana adanya kegiatan itu”. Tambahnya
Sekeretaris Desa bahlijo Mesmawati saat ini menjbat Plt mengatakan, benar saya sendiri bingung, apalagi program tahun 2023 tahap 2 sebesar Rp.295.200.000 juta telah ditarik oleh pangulu Riduan Sinaga sementara dia bukan Pangulu aktif.katanya
Kami Mengetahui bahwa uang tersebut disalurkan untuk Pembagian Bantuan langsung Tunai (BLT), namun pembagian dilaksanakan beliau membagikan dengan mendatangi warga satu persatu ke dusun 4.
“Sementara kami akui itu sudah menyalahi juknis dan juklap,” terang Meswati
Camat Tanah Jawa Maryaman Samosir saat dikonfirmasi Mengatakan, lae nggk usah urusi semua, lae butuh makan juga kan,? makanya jangan campuri semua diwilayahku.kata Marwan menantang
“Soal Istri Pangulu menjadi kaur pemerintahan itu saya baru tau, terkait bumnag fiktif nanti itu akan dikerjakan kembali,”. Ucapnya
Sekeretaris Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Simalungun Parna Julius Sitanggang mengatakan, dalam rangka mendorong pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, segera kita layangkan surat ke pihak yang berwajib.katanya
Hal ini hubungannya sebagai peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana amanah PP tahun 2000 tentang tata cara serta peran masyarakat dan memberi penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kemudian Berdasarkan UU nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di ubah terakhir dengan UU nomor 20 tahun 2001 dan juga memperhatikan UU nomor 6 tahun 2014.ujarnya
Reporter : Feri R Panjaitan


