Laporan Warga Kurang Direspon Polsek Perdagangan, LRR Simalungun Kirim Surat Ke Poldasu

Terkait

RROL. ID, Simalungun – Polisi Sektor Perdagangan Kabupaten Simalungun diduga tidak menindak lanjuti laporan warga yang menjadi korban penggelapan satu unit sepeda motor.

Korban bernama Johan melapor ke Mapolsek Perdagangan, Senin (25/9/2023) yang lalu. Dengan laporan Polisi bernomor : LP/B/279/IX/2023/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Masih Menurut korban, kasus ini berawal saat dia datang ke rumah mertuanya di Gang Katholik, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/10/2023).

Pelaku CD meminjam satu unit sepeda motor jenis matic warna merah, bermerk Honda Beat dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotornya BK 2248 TBC, hingga saat ini tidak diketahui keberadaan pelaku dan Sepeda Motor tersebut.

Dia menambahkan, baru ini dia melaporkan keberadaan pelaku CD di rumah orang tuanya, tetapi respon Polsek Perdagangan sepertinya tidak ada.

“Jadi tidak ada gunanya saya melaporkan hal ini, lebih baik saya viralkan dan saya Lapor ke Polda saja sekaligus buat dimedsos,” katanya.

Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Julius Sitanggang, Jumat (13/10/2023) mengatakan Polsek Perdagangan seharusnya High Respon terkait Kasus masyarakat, tidak boleh Slow Respon dengan berbagai alasan, apalagi korban telah menyampaikan tentang keberadaan pelaku. Seharusnya itu justru membantu Aparat Penegak Hukum.

“Jika benar kondisi ini, dan pihak Polsek Perdagangan terkesan tidur menangani Kasus masyarakat, kita sebagai lembaga yang konsen menindak lanjuti Kasus Kasus masyarakat yang rentan aduannya tidak si respon Polisi, atau penyimpangan oleh Polisi, Beberapa hari kedepan akan kembali melayangkan surat ke Mapolda Sumut, sebab ini adalah upaya kita membantu masyarakat, “katanya.

Kapolsek AKP Julipan Panjaitan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Reporter : Syahyan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas