RROL. ID, Simalungun – Organisasi sayap Pemuda Pancasila Besutan Sapto Soemarsono Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Simalungun akan melaporkan kinerja Kejari Simalungun ke Jamwas Kejagung RI dan Aswas Kejati Sumatera Utara terkait banyak laporan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan yang terjadi di Kabupaten Simalungun yang terkesan tidak ditangani serius Lembaga tersebut.
Sebab, laporan Sapma PP Nomor : 002/LP/PC-SAPMAPP/SM/X/2023 yaitu Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi pada Dinas ketahanan pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun,
Nomor : – 003/LP/PC-SAPMAPP/SM/X/2023 perihal Laporan / Pengaduan 2 (dua) Paket Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Simalungun TA. 2021
Nomor : -026/ILAJ/B/XI/2023 perihal laporan/ pengaduan dugaan korupsi dinas pendidikan kabupaten Simalungun T.A2022
Nomor : -0032/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2024 perihal Laporan / Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang dan Penyalahgunaan Anggara Dana
Desa Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024
Seluruhnya berjalan ditempat.
Ketua Sapma PP Simalungun Swandi Sihombing menilai Kejari Simalungun dan oknum-oknum jajaran (inteligent kejaksaan) turut melindungi dalang dibalik kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan khususnya Kabupaten Simalungun. Katanya Selasa (4/6/2024).
“Kami meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Asisten Pengawasan (ASWAS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Komisi Kejaksaan (KOMJAK) untuk memeriksa kinerja dan oknum Kejari kabupaten Simalungun,” Ungkapnya.
SAPMA-PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) mengungkap kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : Tenar Rajagukguk


