RROL. ID, Pematangsiantar – Satuan Pengaman (Satpam) dengan Pamswakarsa atau jasa preman remas payudara perempuan dan memukul kepala petani Kampung Baru Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Hal tersebut terjadi Rabu (5/6/2024) di kampung baru Kelurahaan Gurilla dan Bahsorma dan korban Silvia Rahmadani(25) mengalami Pecah di bagian kepala hingga dilarikan ke Rumah Sakit Kota Pematangsiantar.

Kronologi kejadiannya, dimulai saat Satpam dan para jasa preman sekira pukul 21.00 Wib, secara diam diam melempari rumah warga Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) Gurilla, sehingga memicu keributan di masyarakat dan akhirnya warga secara berbondong bondong berkumpul ke posko Pengaman PTPN III Kebun Bangun di Gurilla tersebut.
Sesampainya disana korban dan warga menanyakan kepada Satpam yang ada di pos “Siapa yang melempari rumah kami”, katanya. Satpam menjawab kami tidak tahu. Cekcok mulut pun terjadi.
Tidak berapa lama Satpam bernama Pendi Hulu dan jasa preman muncul dan meremas payudara Korban, spontan korbanpun mengeluarkan kata kata kasar kepada Pendi, dan pelaku memukul kepala korban dengan kayu rotan hingga kepala korban berdarah dan terjatuh, Beberapa warga membawa korban ke RSUD terdekat.
Sementara warga lainnya dan satpam Adu jotos. Kericuhan saling lempar dan pukul berlangsung selama 2(dua) jam.
Aktifitas pelemparan rumah warga yang dilakukan oleh Satpam dan jasa preman hampir tiap malam dilakukan. Walau warga sudah melaporkan hal tersebut jauh sebelumnya namun, Polres Pematangsiantar sepertinya tidak menganggap warga Futasi Gurilla bagian warga Indonesia. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Futasi Feri Panjaitan. Selasa(11/6/2024).
“Iya Polres Siantar ini tidak pernah menganggap warga Gurilla bagian dari warga Indonesia.terbukti banyak laporan warga Gurilla yang mengalami kekerasan, baik kekerasan terhadap perempuan bahkan Komnas HAM telah menyatakan itu adalah pelanggaran HAM berat, sepertinya polisi tidak peduli, “kata Feri.
Korbanpun membuat laporan ke Mapolres Pematangsiantar dengan STPL Nomor STTLP/B/309/VI/2024/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT, dan pelaku diamankan Polres Pematangsiantar, namun beredar info pelaku Pendi Hulu sudah dilepaskan atau ditangguhkan.
Akibat kejadian itu, Futasi mengadukan Kapolres Pematangsiantar ke Ombusmand, DPR RI Komisi III, Komnas HAM, Kompolnas, Kapolri, Irwasum dan Div Propam Polri untuk segera di Copot.
Setelah paskah kejadian pemukulan disertai pelecehan seksual terhadap warga Futasi dilapangan terlihat sejumlah Polisi diturunkan Polres Pematangsiantar dan Oknum TNI mendampingi Satpam dan jasa preman Kebun.

Humas Kebun PTPN III Kebun Bangun belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, SIK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : J Sitanggang


