RROL. ID, Pematangsiantar – Dianggap hanya mampu mengamankan Judi Gelper dan lainnya dan tidak mampu mengamankan kekerasan dan Pelecehan seksual yang dialami perempuan, Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Sumatera Utara melaporkan Kapolres Siantar ke Kompolnas, Kapolri, Irwasum dan Komisi III DPR RI agar di Copot.
Hal ini disampaikan Direktur LRR Sumut Joel Sinaga dikantornya, Jalan Sei Sisirah Medan, Selasa (11/6/2024).
“Iya benar, kita sangat miris mendengar keluhan warga Gurilla, jauh sebelumnya telah meminta Perlindungan hukum, secara resmi melalui surat ke Mapolres Pematangsiantar, namun tidak digubris dan justru terjadi penganiayaan disertai pelecehan seksual,” kata Joel.
Walau kondisi saat ini warga dan Kebun PN3 Bangun sedang bersengketa lahan, namun warga tersebut juga membayar Pajak Negara, dan mereka adalah Warga Negara Indonesia.
“Kapolres jangan hanya dengar Kebun saja, “tambahnya.
LRR Sumut sudah merangkum semua Kasus baik pembiaran warga perempuan Gurilla dianiaya, Kasus Bandar Narkoba berubah jadi pengguna dan di Rehabilitasi, Gelper di Belakang Paradep Dekat dengan Pendidikan Anak PAUD didiamkan, Pil Ekstasi Beredar di THM Studio 21, Coin Bar, Anda dan beberapa Kasus santer lainnya.
“Kita akan sampaikan itu semua,” tutupnya.
Reporter : Ardiansyah


