Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Apara Aksi di Kejari Desak Tangkap Kadis DPMN Sarimuda Purba - RumahRakyatOnline

Apara Aksi di Kejari Desak Tangkap Kadis DPMN Sarimuda Purba

Terkait

RROL.ID, Simalungun – Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) unjuk rasa menuntut tangkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba diduga rugikan uang negara senilai 3,8 Miliar terkait Pengadaan Kaos Marhoroan Bolon di Depan Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun.  Selasa (3/12/2024).

Pimpinan aksi Ahmad Fauzi melalui pengeras suara menyampaikan “segera tangkap Sarimuda Purba sebab, diduga menggelapkan uang negara miliaran rupiah”.

“Kejaksaan dinilai tutup mata terkait kasus ini, sebab laporan Apara sebelumnya tidak ditanggapi atau direspon. Sementara laporan juga telah disampai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Fauzi.

Orator lainnya, Andry Napitupulu menegaskan dalam oratornya, bahwa kantor tersebut diisi oleh oknum-oknum pengrusak hukum.

“Kami sudah menunggu hasil penyelidikan dari bulan juli tapi tak kunjung ditindak lanjuti, tangkap dan periksa semua 387 pangulu di Simalungun, khususnya Kadis DPMN, ” kata Andry.

Aksi adu mulut sempat terjadi, antara pengunjuk rasa, polisi dan kejaksaan, dikarenakan massa tidak diperkenankan masuk gedung tersebut. namun, setelah Adzan Ashar massa menerobos masuk.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Edison Situmorang menerangkan bahwa laporan sudah diproses dan sudah dilimpahkan ke Kejatisu dan sampel telah diambil dari perwakilan Nagori.

“Pengadaan Kaos tersebut sudah di sepakati tiap-tiap desa dan anggarannya dari Anggaran Dana Desa (ADD) pun demikian, tuntutan Apara akan kita akomodir,” kata Edison.

Adapun tuntutan masa diantaranya, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun Khususnya Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun.

Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori dan seluruh penyedia Kaos Marharoan Bolon yang diantaranya adalah Direktur Fransiskus Sinaga CV. Tri Naga Jaya dan Vendor lainnya.

Memanggil dan memeriksa seluruh Pangulu yang terlibat dalam Pengadaan program bibit Buah-buahan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 di kecamatan Raya Kahean.

Setelah menyampaikan statment dan tuntutan. serta berdialog dengan Kasi Intel massa kemudian membubarkan diri.

Reporter : CKKR

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas