RROL.ID, Simalungun – Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) unjuk rasa menuntut tangkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba diduga rugikan uang negara senilai 3,8 Miliar terkait Pengadaan Kaos Marhoroan Bolon di Depan Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun. Selasa (3/12/2024).
Pimpinan aksi Ahmad Fauzi melalui pengeras suara menyampaikan “segera tangkap Sarimuda Purba sebab, diduga menggelapkan uang negara miliaran rupiah”.
“Kejaksaan dinilai tutup mata terkait kasus ini, sebab laporan Apara sebelumnya tidak ditanggapi atau direspon. Sementara laporan juga telah disampai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Fauzi.
Orator lainnya, Andry Napitupulu menegaskan dalam oratornya, bahwa kantor tersebut diisi oleh oknum-oknum pengrusak hukum.
“Kami sudah menunggu hasil penyelidikan dari bulan juli tapi tak kunjung ditindak lanjuti, tangkap dan periksa semua 387 pangulu di Simalungun, khususnya Kadis DPMN, ” kata Andry.
Aksi adu mulut sempat terjadi, antara pengunjuk rasa, polisi dan kejaksaan, dikarenakan massa tidak diperkenankan masuk gedung tersebut. namun, setelah Adzan Ashar massa menerobos masuk.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Edison Situmorang menerangkan bahwa laporan sudah diproses dan sudah dilimpahkan ke Kejatisu dan sampel telah diambil dari perwakilan Nagori.
“Pengadaan Kaos tersebut sudah di sepakati tiap-tiap desa dan anggarannya dari Anggaran Dana Desa (ADD) pun demikian, tuntutan Apara akan kita akomodir,” kata Edison.
Adapun tuntutan masa diantaranya, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun Khususnya Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun.
Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori dan seluruh penyedia Kaos Marharoan Bolon yang diantaranya adalah Direktur Fransiskus Sinaga CV. Tri Naga Jaya dan Vendor lainnya.
Memanggil dan memeriksa seluruh Pangulu yang terlibat dalam Pengadaan program bibit Buah-buahan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 di kecamatan Raya Kahean.
Setelah menyampaikan statment dan tuntutan. serta berdialog dengan Kasi Intel massa kemudian membubarkan diri.
Reporter : CKKR


