Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Penambangan Pasir Didesa Sukaraja di Duga Illegal, Alat Berat Pakai BBM Subsidi - RumahRakyatOnline

Penambangan Pasir Didesa Sukaraja di Duga Illegal, Alat Berat Pakai BBM Subsidi

Terkait

RROL.ID, Batu Bara – Penambangan pasir Galian C di bantaran sungai Dalu Dalu Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara diduga Ilegal dan beberapa alat berat pengeruk menggunakan Bahan Bakar Minyak Bio Solar Subsidi. Hal ini di sampaikan Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Joel Sinaga, Minggu (15/12/2024).

“Iya kita menduga dan hasil crosscek kita ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara usaha tersebut tidak memiliki kelengkapan ijin. selain itu beberapa alat berat diduga juga menggunakan BBM Solar subsidi. oleh karena itu besok kita akan menyambangi Dirkrimsus Polda Sumut untuk menyampaikan surat pengaduan masyarakat dari LRR Indonesia,” kata Joel.

Masih kata Joel, surat juga kita layangkan melalui jasa Pos Indonesia ke Komisi VII DPR RI yang membidangi ESDM, Menteri ESDM dan Kapolri. sebab ini masalah serius.

“Masa tambang diduga illegal bisa memasok bahan pasir ke Kawasan Industri tingkat Internasional yaitu KEK Sei Mangkei. dan tidak di tindak. anehkan….? ada apa dengan APH terkait hal ini!!tunggu kita akan buka masalah ini melalui surat resmi dan laporan kita ke Mapolda Sumut,” tutupnya.

Dilokasi terlihat sekira pukul 14.00 WIB, Ada lebih dari satu lokasi galian C pasir yang diduga ilegal menggunakan 4 (empat) eksavator dan BBM bersubsidi, 1 (satu) unit diduga milik pengusaha Perdagangan inisial NND, dan satu unit diduga milik oknum TNI DD. sebab informasi didapat bahwa penambangan tersebut gabungan dari mereka untuk menguasai suplai pasir ke KEK Sei Mangkei.

Exavator diduga milik NND

Masih menurut informasi bahwa pasir tersebut dijual ke PT. Basic International Sumatera yang saat ini sedang beraktifitas di KEK Sei Mangkei Kabupaten Simalungun.

Terpisah Ketua Persaudaraan 98 Sumatera Utara Thomas Tarigan SH, MH menjelaskan Jika informasi itu benar, maka mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Selain itu jika terdapat penggunaan solar subsidi dalam usaha itu , maka mereka telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014, tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Diduga penambangan pasir illegal

“Artinya ada dua yang dilanggar, pertama tentang ijin penambangan, kedua terkait penggunaan BBM Solar bersubsidi pada alat berat. ini seharusnya tidak dapat di biarkan berlarut-larut. polisi harus bertindak cepat sebelum nantinya ini menjadi masalah lebih besar,” kata Mantan Aktifis juga Lowyer Kondang Sumut tersebut.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay, SH. MH, dikonfirmasi mengatakan “Baik pak terima kasih info nya akan kami cek dahulu pak,”.

Reporter : CKK

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas