AJI Medan Menyatakan Sikap Terhadap Tindak Kekerasan Jurnalis di Madina.

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Madina – Seorang jurnalis media online Jeffry Batara Lubis dianiaya oleh empat orang oknum pelaku di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Mandailing Natal, Jumat (4/3/2022) pukul 19.30 WIB.

Aksi kekerasan terhadap jurnalis Topmetro.news.com itu diduga karena tidak senang atas pemberitaan tentang tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah usai oleh sejumlah pemuda. diapun kemudian melaporkannya ke Kepolisian Resor Mandailing Natal.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam segala bentuk kekerasan yang dialami Jeffry.

“Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Namun apabila ada yang keberatan dengan pemberitaan tersebut maka dapat melakukan pengaduan sesuai yang diatur di Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers,” sebut Ketua AJI Medan, Cristison Sondang Pane.

Tison menilai cara-cara tersebut telah menghambat kebebasan pers dengan menganiaya atau pengeroyokan hingga menimbulkan luka-luka.

AJI Medan mendorong agar proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan terbuka, serta meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku pelaku yang terlibat pemukulan terhadap Jeffry.

“Kita sangat menyesalkan aksi aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi dan menjadi ancaman bagi kebebasan berpikir dan berpendapat yang jelas diatur dalam undang-undang. Kasus kasus seperti ini harus dihentikan dan kita minta agar kasus ini diusut tuntas secara adil dan terbuka kepada publik,” tegas Tison.

AJI Medan mengingatkan kepada seluruh pekerja pers agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistikanya. Hal itu sebagai upaya melindungi kebebasan pers dengan tetap mengendepankan kode etik.

“Mematuhi kode etik jurnalistik sebagaimana yang sudah ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers pada tahun 2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers. Hal itu harus senantiasa dilakukan,” tutupnya.

Reporter : Bolivar Ginting

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas