RROL.ID, Simalungun-Belum ditetapkan panitia pemilihan Nagori, salah satu balon pangulu di Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sabam Manganju Tua Tindaon sudah memasang baleho bertuliskan Calon Pangulu di Huta I.
Hal ini menimbulkan kericuhan 6 balon lainnya yakni W Simatupang, R Silaen, E Siregar, E Hutagalong, J Nababan dan O Siregar. Sebab, panitia masih melakukan proses tahapan verifikasi adminitrasi para balon.
Merasa kesal 6 balon Pangulu meminta klarifikasi kepada panitia pilpanag dan Maujana Nagori selaku pengawas pemilihan pangulu. Di Kantor Pangulu Nagori Bandar. Jum’at (27/1/2023) sekira pukul 10,00 Wib.
Ketua Maujana Sahat Simanjuntak mengatakatan, sudah melakukan teguran langsung terhadap pemilik rumah agar baleho tersebut dicabut.
Salah satu Balon Winner Simatupang meminta panitia dan maujana bersikap netral dalam menjalankan tugas serta paham tupoksinya sebagai penyelenggara pilpang.
Senada dengan, Rambo Silaen mengatakan panitia menindak tegas balon tersebut.
“Jangan karena yang bersangkutan adalah anak dari salah satu anggota DPRD Simalungun sehingga tidak ada tindakan. dan Sahat selaku maujana, terkenal dekat Orang tua balon, jadi jangan coba coba tidak netral”,katanya.
Edi Saor Hutagalong menambahkan saat ini para balon sudah terikat terhadap aturan dan peraturan yang berlaku walaupun belum dinyatakan calon tetap oleh panitia.
Karena semua tahapan sudah ada jadwalnya, baik pemberkasan maupun masa kampanye sampai pada tahapan pemilihan hingga penetapan pangulu terpilih.
Terpisah kabid BPMPN Lamhot Sihaloho saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengumuman balon yang lulus aminitrasi 30 Januari.
“Untuk persoalan tersebut hendaknya dilaporkan kepada panitia kecamatan agar ditindak lanjuti”,katanya.
Reporter : Pj Sitanggang