RROL.ID, Perdagangan – Seorang pelanggan Aller Siagian keluhkan besaran tagihan PLN status 450 KWH miliknya meningkat dari pembayaran sebelumnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahaan Perdanagan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/7/2025)
Menurutnya, besarnya tagihan listrik yang dibayar selama ini hanya Rp 9000 s/d Rp 11000 setiap bulannya, sebab dia hanya menggunakan 3(tiga) buah lampu penerangan di rumah miliknya. selain itu ia tidak memiliki kipas angin, TV juga Mesin cuci.
Namun, baru ini ia membayar untuk tagihan bulan Mei dan Juni 2025 masing-masing drastis naik menjadi sebesar Rp 29.000 selisih Rp 20.000, dan bulan berikutnya Juli 2025 naik kembali menjadi Rp 32.000 sesuai tertera pada kwitansi kertas tagihan dibayar.
Dia coba menanyakan pihak PLN Perdagangan dengan membawa bukti pembayaran tanggal 07 Juli 2025 untuk menanyakan penjelasan kenaikan tarif tersebut, sebab tidak ada alat electronik yang bertambah tetapi pembayaran melonjak, pihak petugas tidak memperbolehkan masuk. namun pihak petugas menjawab seenaknya mengatakan “itu wajar saja” katanya.
Aller berharap problem semacam ini segera diberi penjelasan secara rinci dan transparan jangan ada yang ditutup-tutupi, terangnya.
Pihak Manager PLN Perdagangan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : J Sinaga
Editor : Rudi


