RROL.ID, Pangururan – SPBU 14.233.328 Pangururan diduga jual BBM Solar subsidi kepada BNPB Samosir diduga untuk ditimbun. petugas stasiun sebut “ijin dari Dinas Perhubungan Samosir” di Jalan. Dr. F. Lumban Tobing Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Senin (22/10/2024)
Sesuai surat Edaran 750/974/PKUMKP/Dag.1/IX/2022 Tentang pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite Dan Biosolar. dengan melarang mobil plat merah membeli BBM bersubsidi, karena Subsidi BBM tidak digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan yang dibiayai negara.

Namun SPBU 14.233.328 Pangururan disinyalir melanggar semua aturan, pertama menjual BBM Subsidi kepada Plat Merah selain itu, memberikan BBM Solar subsidi kepada jeregen BNPB Kabupaten Samosir diangkut menggunakan mobil Double Kabin milik dinas, anehnya, salah satu petugas pengisian bahan bakar SPBU tersebut menyebutkan, “sudah ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan samosir,” katanya.
Salah satu warga Pandapotan Nainggolan mengantri saat membeli solar mengatakan sudah biasa di samosir seperti ini.


“Biasanya tank pertamina masuk mulai pukul 16.00 Wib, hingga pukul 15.00 Wib masyarakat mengantri sampai pukul 20.00 Wib. Karena diatas itu minyak solar sudah langkah didapatkan di SPBU 14.233.328,” katanya
Kapolres samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, S.IK dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.
Reporter : Julius Sitanggang


