RumahRakyatOnline.id, Batu Bara – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Batu Bara depenitif di Pimpin Drs H. Darwis M.Si. dia merupakan caleg dalam Pilkada Kabupaten Batu Bara Tahun 2019 dan Caleg tingkat DPRD Propinsi di Pemilu tahun yang sama. Selasa (19/7/2022) sekira pukul 14.00 Wib
Menindak lanjuti itu, Darwis beserta rombongan menyerahkan SK (Surat Keputusan) susunan Kepengurusan tersebut Kantor Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Batu Bara.
Selain itu, mereka juga mendatangi Komisioner KPU Batu Bara dan diterima langsung oleh M Amin Lubis Ketua dan Erwin S.Sos Komisioner KPU Bidang Teknis, Sekretaris KPU Abas Sitorus, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Menurut Amin, langkah yang dilakukan oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Batu Bara cukup baik. Menyampaikan klarifikasi diawal sebab berdasarkan pengalaman, kebanyakan pengurus Partai Politik sering melakukannya disaat ‘Injure Time’ atau diujung-ujung tahapan pemilu yang jelas itu akan sangat menyulitkan.
Sebab akan mempersingkat waktu perbaikan sehingga akan merepotkan partai itu sendiri dalam melengkapi segala kekurangan berkas persyaratan yang diatur pada PKPU.
Karena di Pemilu tahun 2019 lalu, Nasdem sendiri berhasil mendapat 3 kursi di DPRD dengan total perolehan suara 19.818. Bukan hendak berandai-andai, tapi DPD Partai Nadem Batu Bara akan siap bekerja lebih keras agar setidaknya bisa dapat 7 kursi atau minimal 5 kursi atas dukungan dari segenap rakyat Batu Bara. mengakhirinya.\
Reporter : Bima Pasaribu