RumahRakyatOnline.id, Simalungun – DS (35) Warga Simalungun pelaku cabul terhadap Seorang gadis nama samaran Bunga (16) sekira bulan Januari 2022 yang lalu, diduga berada di Pekan Baru. hal ini diungkapkan Pengacara korban yang sangat berharap agar Polres Simalungun segera mungkin menangkap pelaku. Minggu (27/3/2022) melalui celularnya.
“Iya bang, katanya kepada Jurnalis media ini. hasil GPS terakhir dia berada di wilayah Pekan Baru. kalau sebelumnya pihak polisi bergerak cepat melalui Polisi Sektornya pasti terduga tidak sempat kabur,” kata Pengacara lisensi Peradi ini.
Terpisah, sumber mengatakan bahwa pelaku diduga saat ini bersembunyi di Batam, bisa jadi ke Jakarta “sebab orang tuanya laki – laki di Jakarta pak. sebelumnya juga dia disana kok,” katanya.
Kasat Reskrim AKP Rahmat Wibowo dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Reporter : J. Sitanggang