ES Pelaku Perkosaan Anak Tirinya Sendiri, Belum Juga Tertangkap

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Kasus ayah tiri perkosa putrinya dibawah umur kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Simalungun Bawah. Hal sudah dilakukan ES(40) terhadap putrinya nama samaran Bunga(15) yang masih menduduki kelas 3(tiga) SMP, sekira 2 (dua) tahun lamanya. terkuak setelah ayah kandungnya melihat ada sebuah kejanggalan terhadap korban.

Menurut pihak keluarga korban kasus ini sudah dilaporkan ke Unit PPAI Polres Simalungun dan visum serta berkas dinyatakan lengkap. namun, hingga saat ini pelaku belum berhasil ditangkap. menurut warga setempat saat penangkapan pelaku berhasil kabur dari dapur orang tuanya.

Ketua Lembaga Lingkar Rumah Rakyat LRR) Indonesia Thomas Tarigan, SH Senin(28/3/2022) meminta kepada Polres Simalungun segera mungkin menangkap pelaku. “polisi punya jaringan sesama kepolisian untuk menangkap pelaku seperti itu, saya pikir sebentar bagi kepolisian kalau didasari keseriusan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun Rahmat Wibowo mengatakan kasus sudah ditindak lanjuti dan sudah upaya penangkapan terhadap pelaku, namun belum berhasil ditemukan. katanya.

Hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resort Simalungun.

Reporter : Y. Pardede

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas