Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Eks KDN Fery Panjaitan Uji Keseriusan Walikota Pematangsiantar - RumahRakyatOnline

Eks KDN Fery Panjaitan Uji Keseriusan Walikota Pematangsiantar

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar diminta keseriusannya dalam menyelesaikan konflik lahan masyarakat Forum Tani Sejahtera Indonesia Perjuangan (Futasi P) dengan Kebun PTPN III Kebun Bangun di Kampung Baru Kelurahaan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Konflik yang sudah terjadi hingga puluhan tahun tersebut jauh dari peranan Pemerintah Kota dan DPRD Pematangsiantar. sejak, konflik berdarah saat PTPN III melakukan Okupasi, tidak pernah terlihat anggota DPRD Kota hadir untuk melakukan peninjauan atau kunjungan dilapangan konflik tersebut. yang ada justru kunjungan Staf Kepresidenan, Komnas HAM dan KPA.

Kepemimpinan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang baru saat ini, diharapkan dapat menjadi menyelesaikan persolan ini hingga masa jabatannya berakhir. sehingga tidak berlarut menjadi beban tugas setiap kepemimpinan Walikota yang baru. Hal ini disampaikan Eks Anggota Kelompok Studi Nommensen Medan Fery R Panjaitan, saat ditemui bersama Forum Kelompok Tani Sejahtera Indonesia Perjuangan (Futasi-P). Selasa (11/3/2025)

Dia menyampaikan, bahwa kasus ini sebenarnya tidak sulit menyelesaikan jika ada niatan baik dari Pemko Pematangsiantar dan pihak PTPN, sebab, tanah tersebut sudah diusahai rakyat Sejak 20 tahun yang lalu. rakyat mengusahai lahan tersebut dalam status tanah telantar, tidak ada aktifitas Kebun selama puluhan tahun. UUPA Nomor 5 Tahun 1960 pasal 1 dan 2 melegitimasi hal tersebut.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang penelantaran tanah pasal 28 huruf E dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang penertiban kawasan tanah dan tanah terlantar juga menjadi dasar PTPN III tidak dapat semena-mena mengusir rakyat dari lahan tersebut. ditambah dengan peraturan menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2004 menjelaskan tidak ada wilayah perkebunan di kota Administrasi Pematangsiantar.

“Sudah ada peradaban di lokasi tersebut, ada jalan yang dibangun pemerintah, fasilitas negara dan fasilitas umum lainnya seperti gereja dan mesjid. Kalau mengikuti aturan terkait perpanjangan HGU saat ini, PN3 harus menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekira 20% dari luas HGU. dan itu adalah program Kementerian menyelesaikan persoalan kasus konflik tanah, dimana plasmanya?,” terang Fery.

Sebanyak 144 kepala keluarga masyarakat dalam konflik tersebut adalah rakyat indonesia, yang membutuhkan kepastian hidup untuk sehari-harinya tanpa ada gangguan dalam status tanah dan pertanian mereka.

Untuk itu, rakyat sangat mengharapkan keseriusan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam menjawab persoalan mereka yang membuat hidup mereka diambang ketidak pastian.

Ketidakmampuan Pemimpin Kota Pematangsiantar dalam menyelesaikan beberapa persoalan rakyat termasuk konflik Gurilla akan menimbulkan mosi tidak percaya kepada Walikota sebab, dianggap tidak mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi. tutup Fery.

Reporter : JS

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas