Front Gerilyawan Siantar-Simalungun Sesalkan Kekerasan PTPN III Terhadap Warga

Terkait

Rumahrakyatonline.id, Pematang Siantar-Front Gerliyawan Siantar-Simalungun gabungan dari LBH Pematang Siantar, Geriliawan, LEMD, GMKI, Futasi, Aliansi Masyarakat Sidamanik, Gampar, LRR Indonesia, dan Mahasiswa mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Pihak PTPN III dalam melakukan Okupasi terhadap masyarakat dengan jasa Satpam, Polisi, TNI, dan Satpol PP.

Sebab, terlihat tindakan penguasaan lahan atau okupasi dikampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. tanpa menghiraukan Ibu dan Anak-anak yang ada.

Sebagai solidaritas kepada masyarakat korban tindakan kekerasan oleh PTPN III, dengan jasa TNI/Polri Front Gerilyawan akan mengirim ke Komisi III DPR RI, Presiden, Menteri BUMN, Kapolri, Kasad agar Direktur PTPN III, Kapolresta dan Dandim 0207 Simalungun di beri tindakan. Sebab, turut membantu tindakan kekerasan tersebut. Kata Kordinator Feri.

Sebelumnya, Selasa 22 November 2022 pihak masyarakat Forum Tani Sejatera Indonesia (Futasi), dan mahasiswa mencoba meminta agar okupusi tahap kedua tersebut dilakukan dengan melakukan dialog.

Namun masyarakat langsung dihadang ratusan personil yang disediakan PTPN III yaitu Satuan Pengaman (SATPAM), Pol-PP, Polres Siantar, Kodim 0207/Simalungun, Polisi Militer, Damkar Siantar, BNN Siantar.

Akibatnya, Seorang Pandita GKPS Berlian Saragi Mengalami Kekerasan Yang dilakukan PTPN III dihadapan masyarakat dan anak-anak.

Pandita Berlian Saragi mangatakan kita mencoba berupaya mengajak pihak Menegemen untuk berdialog terlebih dahulu agar semua proses Okupasi bisa dibicarakan dengan baik, namun kami dihadang oleh sejumlah pengamanan PN III sehingga kami mengalami kekerasan.

Semetara Masyarakat Futasi tersebut sudah menguasai lahan seluas 126, 59 ha sudah dikuasai kurang Lebih 20 tahun lamanya.katanya

Kemudian Langkah-langkah okupasi tersebut hanya mengedepankan cara-cara kekerasan.

Reporter : Andreas Siahaan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas