Rumahrakyatonline.id, Pematang Siantar-Anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Saorlin Siagian, turun langsung meninjau kondisi Okupasi yang dilakukan oleh PTPN III terhadap warga yang menduduki lahan tersebut. di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.Jumat (26/11/2022).
Kegiatan okupasi tahap kedua tersebut menggunakan, Satuan pengaman (SATPAM), Pol PP, Polri Polres Siantar, Kodim 0207/Simalungun dan Polisi Militer. selama 4 hari dan tetap mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani sejatera Indonesi (FUTASI).
Saat kegiatan okupasi berlangsung Anggota Komisioner HAM tersebut langsung menyaksikan terkait laporkan warga dengan dugaan Pelanggaran HAM serta tidak manusiawi.
Saorlin menyampaikan “saya rasa okupasi ini sangat berlebihan, seharusnya sebelum okupasi dilakukan harus mengedepankan dialog terlebih dahulu, sebab nyawa manusia itu jauh lebih berharga, apa mereka melakukan okupasi tidak perhatikan anak-anak ada didalam atau tidak:”, katanya.
Dia mencoba komunikasi dengan personalia PTPN III namun tidak sepertinya tidak dihiraukan.
Reporter : Alvredo