Futasi dan LMND Berbagi Takjil Bersama Dengan Petani Gurilla

Terkait

RROL. ID, Pematangsiantar – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Pematangsiantar dan Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) Gurilla Gelar berbagi Takjil dengan sesama di Desa Kampung Baru Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Sabtu (6/4/2024).

Berbagi dalam suasana bulan suci Ramadan tersebut untuk tetap merajut semangat dan solidaritas perjuangan petani Futasi yanh telah lama berjuang melawan kesewenang-wenangan negara melalui Perusahaan Negara PTPN III.

Desa Kampung Baru Gurilla adalah contoh nyata dari perjuangan masyarakat yang gigih dalam menghadapi konflik dan kesulitan ekonomi.

Sejak konflik dengan PTPN III terjadi, warga Gurilla telah merasakan dampak yang signifikan terhadap kehidupan mereka, terutama para petani yang bergantung pada tanah dan sumber daya alam untuk mencari nafkah.

Berbagai Takjil tersebut dibagikan dengan mengandalkan sumber dana kolektif dari semua anggota. Hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama.Ini juga bagian dari mengedukasi anak-anak petani akan pentingnya memberdayakan generasi muda dalam menghadapi situasi sulit. kata Maya salah satu anggota LMND.

Ketua EK-LMND Pematangsiantar, Yuda Cristafari, menyampaikan kegiatan ini bagian dari nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan yang melekat dalam budaya bangsa.

“Kegiatan ini adalah momen penting untuk berbagi selama bulan suci Ramadhan, tetapi lebih dari itu, ini mencerminkan nilai gotong royong yang sudah menjadi bagian dari jati diri kita sebagai bangsa,” katanya.

Terlihat antusiasme yang terpancar dari anak-anak dan orang tua Kampung Gurilla saat kegiatan berlangsung. Mereka merasa dihargai dan didukung dalam momen yang penuh makna ini, menunjukkan bahwa kegiatan sosial seperti ini memiliki dampak yang sangat positif dalam mempererat ikatan komunitas.

Sebelumnya, Masyarakat Kampung Gurilla telah melakukan aksi Demonstrasi selama 12 kali berturut turut, untuk meminta penyelesaian kasus konflik Penguasaan lahan antara mereka dengan PTPN III.

Selama mereka aksi tidak pernah ada kebijakan yang kongkrit yang mereka dapatkan, dari Walikota dan DPRD.

Surat rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nomor. 565/PM.00/R/IV/2023 dan Kantor Staf Presiden dengan Nomor. B-051/KSP/D.2/3/2023 yang menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan konflik ini juga tidak dilaksanakan dengan serius oleh walikota dan DPRD.

Ketidakpedulian ini tentu menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Kampung Gurilla yang merasa tidak didengarkan dan diperhatikan oleh negara.

Harapan akan keadilan dan penyelesaian yang adil semakin memudar ketika pihak terkait tidak bertindak sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.

Selesai acara, mereka melakukan acara berbuka bersama.

Reporter : Feri Panjaitan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas