Futasi Hadang Kegiatan PTPN III dan Minta KPK Periksa Dirut PTPN III

Terkait

RumahRakyatOnline.id., Pematangsiantar – Kelompok Forum tani Sejatera Indonesia (FUTASI), menghadang kegiatan penanaman Sawit yang dilakukan PTPN III menggunakan Eksavator dijaga puluhan satuan pengamanan di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Sabtu(3/11/2022)

Penanaman sawit tersebut menggunakan Eksavator langsung diduduki sejumlah kelompok futasi dipimpin pengurus futasi Silvia.

“tidak ada kewenangan PTPN III melakukan kegiatan di tanah kami, mereka tidak sesuai prosedur, belum ada keputusan hukum kemudian mereka sesuka hati melakukan pengerusakan rumah dan tanaman kami”, katanya

Pihak PTPN III Kebun Bangun  tidak menghargai Undang-undang Republik Indonesia.

Sebelumnya, Futasi telah mengirim surat ke beberapa instansi seperti Staf Presiden Republik Indonesia dan sampai juga ke Walikota Pematangsiantar, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.

Kemudian ke Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Direktur Pencegahan dan penanganan konflik pertanahan, Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,
Direktur Landrefrom, Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,

Serta, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, kementrian BUMN, Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, Kementrian BUMN, Direktur Utama PTPN III (Persero), Kapolres Kota Siantar, Dandim 0207, Tim Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pengurus Futasi.i

Pihak PTPN III kebun bangun tidak menanggapi surat nomor UND-166/KSP/D.2/11/2022, prihal tindaklanjut penanganan konflik Futasi dengan PTPN III.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Saorlin Siagian mengingatkan agar Menegemen PN III menghentikan Okupasi diharapkan lebih mengedepankan dialog.

“Saya meminta kepada KPK untuk Evaluasi keuangan PTPN III, dan Diperiksa Direktur PTPN III sebab sumber dana Tali Asih (suguh hati) tidak pernah ada dalam Keuangan Kebun”, kata Silvia.

Reporter : Jhoni Sembiring

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas