RumahRakyatOnline.id, Pematangsiantar – Cafe Tokyo tempat hiburan malam(THM) di Jalan Parapat Kecamatan Simarimbun Kota Pematangsiantar di soal warga.
Pasalnya, cafe tempat berjoget dan minuman keras khusus Malam tersebut meresahkan dan kerap mengeluarkan suara dentum musik sangat keras sehingga kenyamanan masyarakat sekitar sangat terganggu.
Selain itu, jadwal beroperasinya THM tersebut tidak mengenal waktu.
Hal ini diungkapkan oleh Marudut salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan kafe tersebut. Selasa (28/6/2022).
“Seharusnya cafe itu tidak berdiri di tengah pemukiman penduduk, Suara musiknya sangat mengganggu kami warga sekitar. dan hingga subuh belum juga usai”, katanya Kesal.
Warga sangat mengharapkan tindakan dari Kelurahaan, Kecamatan, Pemko serta Kepolisian Pematangsiantar.
“jika ini di biarkan Saya, takut warga sekitar tidak sabar dan menyerbu THM tersebut”, katanya.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert Santoni Purba dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan ke cafe tersebut.
“Makasih infonya, kami akan cek nanti malam ke lapangan ya dan akan diimbau agar kegiatan tidak melewati batas waktu,” katanya.
Satpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir juga mengatakan akan melakukan pengecekan terkait info tersebut.
” OK, nanti kita cek infonya dan kita sampaikan kepada pemilik agar mematuhi aturan yang berlaku,” jawabnya.
Pihak pemilik Cafe Tokyo belum memberikan keterangan resmi terkait adanya warga yang resah akan THM tersebut.
Tokoh Pemerhati Kebijakan Kota Rocky Marbun Rabu(29/6/2022) mengatakan, jika benar adanya warga resah boleh dikatakan tahapan proses rekomendasi pendirian operasi usaha itu, diragukan.
“Iya jelas, kalau warga Ada resah dan ketentuan tidak di Penuhi usaha itu, disinyalir proses administrasi pengoperasian THM tersebut diragukan. Sebab, untuk mendirikan itu Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, persetujuan warga, rekomendasi dari bawah ke atas, dampak lingkungan dan lain lain. Untuk kita kita sarankan, pihak pengusaha untuk menyelesaikannya, jika memang benar belum ada proses itu”, kata mantan aktifis Kota Siantar ini.
Reporter : J. Sitanggang


