Rumahrakyatonline.id, Simalungun-Beberapa guru honor diminta segera mungkin mencopot Kepala Sekolah SD Negeri 091430 Kebun Sidamanik dan bayarkan honor selama 9 bulan belum dibayarkan oleh Pintauli Saragih S.Pd. Selasa(13/9/2022).
Setelah dilaporkan Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Indonesia kepala sekolah kebun sidamanik dipanggil Korwil Pendidikan Sidamanik, Kadis Pendidikan dan Inspektorat, terkait penggunaan dana Afirmasi BOS fiktip.
Namun belum diketahui apakah ada tindakan terhadap Pintauli atau tidak apalagi kepala sekolah tersebut tidak pernah masuk, dan etikanya tidak layak mengeyam status tenaga pendidik.
Sebelumnya, diberitakan Kepala Sekolah 091430 Kebun Sidamanik diduga melakukan pengunaan dana arfimasi dan Biaya Orentasi Siswa (BOS) fiktif tahun 2019 dan 2020 di sekolah Nagori Simantin Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Selain itu, terdapat 4 orang guru honor tidak digaji selama sembilan bulan yaitu AHA, RS, WP Dan S.
Salah satu guru Butar-butar mengatakan “ah ribetlah mau menjelaskannya, sekolah kami ini semakin merosot, karena murid kami semakin berkurang, saya sebagai bendaharanya merasa ada yang aneh melihat kepribadian Kepala Sekolah, jarang masuk kerja, karena saya juga pernah ingatkan ke ibu itu terkait masalah bantuan Arfarmasi dan BOS , tapi nggak tau sekarang gimana bentuknya”, katanya.
Guru Honor Rintaulu Sidauruk pernah berkunjung ke Korwil namun tidak Ada tanggapan, seolah-olah Korwil tidak respon atas kebobrokan sekolah tersebut.
“kapur nggak ada difasilitasi, lihat lapangan kami kotor diakibatkan sapu nggak ada, kami pun beli kapur, spidol, itu sendiri –sendiri, lisrik kami bentar lagi diputus pihak PLN karena nggak pernah iuaran dibaayar, gaji kami sudah 9 bulan tidak dapat gaji tapi saya bertahan bekerja disini”, kata Sidauruk.
Para guru di sekolah itu, mendesak Dinas pendidikan untuk segera mengambil tindakan sebab, jika begin maka terancam sekolah akan tutup. “semenjak di pimpin kepala sekolah sekarang saja siswa kami banyak berkurang”, kata salah satu Guru.
Kepala Sekolah Pintauli dikonfirmasi Sabtu(10/9/2022) dikonfirmasi selain sudah di panggil dinas dan inspektorat apakah sudah dipanggil kejaksaan, dijawab “belum pak”.
Direktur LRR Sumut Rudi beberapa waktu lalu mengatakan benar telah melaporkan kasus pengunaan dana fiktif tersebut ke instansi terkait termasuk kejaksaan. “Kita tunggu saja hasilnya nanti”, kata Rudi.
Reporter : Julius Sitangang


