Sejumlah Kios Pupuk Perdagangan Minta di Tindak Polres Simalungun, Harga Melampaui HET

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Perdagangan – Kios pupuk di Perdagangan sepertinya harus di tindak Polisi Resort Simalungun. sebab, diduga bertindak nakal dalam pendistribusian pupuk Subsidi Phonska, Urea, SP 36 dan Za.

Hal ini diketahui, saat salah petani E. Samosir, Suherman dan J. Siallagan membeli pupuk ke salah satu kios di Jalan Baru Depan Terminal Baru, Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pemilik kios tersebut mengatakan tidak ada pupuk karena ini untuk petani sesuai RDKK. namun, anehnya ada beberapa petani diduga menjadi perwakilan kios menjual pupuk tersebut menjadi harga 250 ribu per sak. ini ditemukan di salah satu rumah di Perjuangan dekat bekas Pabrik getah Perdagangan.

Selain itu, para kios melakukan kecurangan dalam harga HET pupuk subsidi dan diduga banyak kebohongan pada RDKK kios khususnya diperdagangan, sehingga diminta segera mungkin polisi bertindak. selagi pupuk masih di pendam di sejumlah petani dengan modus perpanjangan penjual oleh kios.

Suherman(49) Selasa (5/4/2022) mengatakan, harga pupuk dipermainkan dan pupuk juga di pendam oleh pemilik kios. masa beli pupuk alasan RDKK, sementara, petani yang dicatut RDKK juga anehnya tidak mendapat pupuk. katanya.

E. Samosir (45) pemilik ubi diperjuangan juga mengeluh. “ubi saya harus dipupuk, tapi kios tidak memberikan saya membeli pupuk. asalan saya tidak masuk RDKK. jadi kalau begitu ubi saya harus mati. sementara, petani di perjuangan banyak dimasukkan ke RDKK dan tidak mendapat pupuk juga. ungkapnya minta polisi bertindak.

Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga meminta agar Polres Simalungun bertindak. jika tidak maka, surat akan dilayangkan dan nama pemilik kios nakal akan kita sampaikan agar ditangkap. ujarnya.

Reporter : Julius Sitanggang

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas